Sekolah Bukan Tempat Penitipan, Orangtua Perlu Terlibat dan Berperan

kompas.id
11 jam lalu
Cover Berita

Keterlibatan aktif orangtua atau wali murid dalam proses perkembangan karakter anak sangat penting karena sekolah bukan tempat penitipan lalu ditinggal bekerja. Meski demikian, tetap ada batas-batas peran orangtua di sekolah agar tercipta relasi yang baik antara guru, orangtua, dan murid.

Resma, orangtua murid yang menjadi koordinator kelas 2 di SDN 15 Slipi, Jakarta Barat bercerita, ia seringkali menjadi tempat curhat bagi orangtua lain ketika terjadi konflik kecil di antara anak-anak mereka di kelas. Ia menyadari bahwa wajar jika dalam satu kelas ada anak-anak yang berselisih.

Karena itu, ketika ada orangtua yang mengeluhkan perilaku anak lain, ia berusaha mencari kronologi yang sebenarnya dengan menanyakan langsung kepada anak-anak yang terlibat. Menurut Resma, upaya mendudukkan perkara ini harus segera dilakukan sebelum masalah menumpuk dan melebar.

Salah satu cara yang sering dilakukan di sekolah ini adalah pembiasaan murid-murid untuk saling berjabat tangan dan meminta maaf dengan teman-teman di kelas sebelum pulang sekolah. Meski tak selalu ada selisih paham, pembiasaan ini melatih karakter anak untuk saling memahami satu sama lain.

"Sebagai korlas saya berusaha sebisa mungkin menjadi teman buat anak-anak sekaligus orangtuanya, siapapun yang cerita saya dengarkan, tujuannya untuk menenangkan semuanya, bukan menjadi 'kompor'," kata Resma ditemui di SDN 15 Slipi, Jakarta Barat, Selasa (24/2/2026).

Menurut Resma, guru di sekolah ini juga tidak pernah memihak atau bertindak kasar ketika mendisiplinkan murid. Jika seorang guru menegur atau memarahi anak, Resma akan menjelaskan kepada orangtua bahwa tindakan tersebut biasanya memiliki alasan. Selama tidak ada kekerasan, teguran guru merupakan bagian dari proses pendidikan.

Pembentukan karakter sebenarnya berawal dari rumah.

Pendekatan yang sama juga ia terapkan kepada anaknya sendiri yang duduk di kelas 2B SDN 15 Slipi. Ketika anaknya mengadu dimarahi guru, Resma justru tidak langsung membela anaknya, tetapi terlebih dahulu menanyakan kepada guru dan anaknya tentang apa yang sebenarnya terjadi.

Baca JugaIni (Tetap) Ibu Budi...

Jika memang anaknya bersalah, ia menegaskan bahwa anak harus menerima konsekuensi dari perbuatannya. Bagi Resma, anak tidak boleh dimanjakan secara berlebihan, karena kedisiplinan juga harus dibangun orangtua dari rumah.

"Kalau emang anak saya salah, ya salah, konsekuensi dia kenapa sampai diomelin guru, di rumah nanti saya jelaskan lagi masalah dan solusinya ke anak," ucapnya.

Ketua Komite SDN 15 Slipi, Indah Gustiani menegaskan bahwa komunikasi antara orangtua dan sekolah sangat penting untuk membangun relasi yang baik dalam mendidik anak, bukan sekadar koordinasi administratif. Fungsi komite sekolah juga sangat berperan untuk menyelesaikan setiap persoalan dalam dinamika di sekolah.

Menurut Indah, kesepakatan bersama di atas kertas seharusnya tidak perlu dibuat jika ruang komunikasi selalu terbuka. Dan setiap orangtua juga harus menyesuaikan dengan tata tertib di sekolah tersebut sejak awal mendaftarkan anaknya ke sekolah tersebut.

"Riak-riak kecil itu pasti ada, itulah fungsinya kami komite, kami berusaha mereda, mencari solusi, jadi apapun kasusnya nanti dibicarakan," tutur Indah.

Baca JugaRelasi Guru dan Orangtua yang Kian Renggang dalam Membersamai Pendidikan Anak

Wakil Kepala SDN 15 Slipi, Suriadin menambahkan, tantangan dalam menjahit relasi antara guru, orangtua, dan murid semakin rumit di era digital sekarang. Anak-anak mudah terpengaruh narasi luar dan membandingkan kasus yang viral dengan pengalaman pribadi.

Karena itu, sekolah berupaya membangun budaya dialog. Sebelum pelajaran dimulai, guru sering mengajak murid untuk bercerita. Anak yang terlihat menyendiri akan dirangkul dan diajak berbicara. Pendekatan emosional ini menjadi strategi preventif agar masalah kecil tidak berkembang menjadi konflik besar.

"Pembentukan karakter sebenarnya berawal dari rumah, sekolah hanya tinggal menuruskan dan meluruskan jika karakter anak itu mungkin keluar atau menyimpang dari relnya yang seharusnya," ucap Suriadin.

Secara terpisah, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti mengatakan orangtua atau wali murid memang berperan besar dalam menciptakan relasi yang baik di sekolah. Setidaknya ada lima peran orangtua atau wali murid yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.

Kelima peran itu adalah; menyelaraskan nilai dan pola pengasuhan di rumah dengan pendidikan karakter yang berlaku di sekolah; berkomunikasi aktif dan konstruktif dengan sekolah terkait perkembangan murid; memantauan dan mendampingi aktivitas murid di luar jam sekolah, termasuk aktivitas di ruang digital; membentukan forum komunikasi untuk koordinasi dengan pihak sekolah; dan melaksanaan kelas khusus orangtua.

Satgas dihapus

Dalam aturan baru ini, Kemendikdasmen juga meniadakan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) dan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satuan Tugas) yang dibentuk pemerintahan sebelumnya. Menurut Mu'ti, dua hal tersebut membuat upaya yang dilakukan menjadi lebih lamban.

"Karena satgas itu terlalu struktural dan masalah selalu dibawa keluar. Kami justru ingin masalah itu diselesaikan di dalam dengan komunikasi-komunikasi yang semakin baik," kata Mu'ti.

Baca JugaMenyelaraskan Relasi Guru dan Orangtua untuk Ciptakan Sekolah sebagai Rumah Kedua Anak

Mu'ti menegaskan, sederet upaya untuk membangun sekolah yang aman dan nyaman itu membutuhkan waktu untuk memetik buahnya. Semua pihak harus berperan aktif demi membangun relasi yang baik antara guru/sekolah, orangtua, dan murid demi masa depan generasi Indonesia.

"Memang karena ini terkait dengan mengubah karakter, memang takes time. Tetapi saya kira ini sudah mulai terlihat," kata Mu'ti.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Komandan KKB Philip Kobak Ditangkap, Terlibat Bacok Warga hingga Bakar Sekolah
• 16 jam laluokezone.com
thumb
Pasien Viral yang Dimasukkan Suami ke RSJ Sempat Kembali untuk Kontrol
• 7 jam lalukompas.com
thumb
Ada Arus Mudik, Pekerjaan Tol Yogya-Solo dengan Alat Berat Libur Mulai 14 Maret
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Mulai Tanggal 13 Maret, Pemerintah Memberlakukan Pembatasan Operasional Truk Saat Arus Mudik Lebaran 2026
• 7 jam lalunarasi.tv
thumb
Kejagung Geledah Kantor dan Rumah Anggota Ombudsman
• 9 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.