FAJAR, JAKARTA — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menerbitkan surat instruksi kepada seluruh kepala daerah dan pimpinan DPRD dari kader partai di berbagai daerah. Instruksi tersebut terkait antisipasi dampak kenaikan harga minyak dunia yang dipicu eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah.
Surat internal bertanggal 5 Maret 2026 itu ditujukan kepada kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP, serta pimpinan DPRD provinsi maupun kabupaten/kota dari Fraksi PDIP di seluruh Indonesia.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa meningkatnya konflik di Timur Tengah berpotensi mendorong lonjakan harga minyak mentah dunia. Kondisi ini dinilai bisa berdampak langsung pada ekonomi nasional, termasuk potensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), biaya distribusi barang, hingga harga pangan.
Bahkan, setiap kenaikan harga minyak dunia sebesar 1 dolar AS diperkirakan dapat menambah beban subsidi energi Indonesia hingga sekitar Rp7 triliun. Dampak berantai dari kondisi tersebut juga berpotensi memicu inflasi yang dapat memberatkan masyarakat kecil.
Merespons situasi itu, DPP PDIP menginstruksikan kader di daerah mengambil langkah-langkah antisipatif.
Pertama, memperkuat fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar berjalan konstruktif, efektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kedua, melakukan perhitungan serta analisis komprehensif terhadap potensi dampak fiskal daerah terhadap APBD, termasuk kemungkinan meningkatnya belanja subsidi, belanja operasional, hingga pelayanan publik.
Instruksi tersebut juga menekankan pentingnya kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan melindungi masyarakat dari dampak kenaikan harga energi global.
Surat instruksi itu ditandatangani Ketua DPP PDIP Darmadi Durianto dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. (*/)





