JAKARTA, DISWAY.ID -- Rumah salah satu komisioner Ombudsman Republik Indonesia digeledah, Senin, 9 Maret 2026. Kejaksaan Agung (Kejagung) hanya mengungkapkan inisial nama, belum membeberkan sosoknya secara spesifik.
"Insial aja ya, YH," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, saat dikonfirmasi.
BACA JUGA:Diabetes Tipe 2 Bisa Diobati, Ini Pilihan Terapi Pengobatan yang Inovatif
BACA JUGA:Pria Tewas Ditabrak Mobil di Tol Sediyatmo, Polisi Cek Kamera Pengawas
Sebelumnya, Anang mengkonfirmasi bahwa tim penyidik Kejagung tengah menggeledah kantor Ombudsman RI dan salah satu rumah komisionernya.
"Benar ada penggeledahan di rumah salah satu komisioner (Ombudsman) sama di kantornya hari ini," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, Senin.
Anang menjelaskan, penggeledahan itu dilakukan terkait kasus suap vonis lepas perkara minyak goreng (migor).
Kendati demikian, Anang tidak mengungkapkan secara detail siapa nama komisioner yang dimaksud itu.
BACA JUGA:35 Kartu Ucapan Hampers Lebaran 2026 Gratis dan Terbaru, Rayakan Momen Kemenangan Lewat Bingkisan Estetik
BACA JUGA:Jelang Mudik Lebaran 2026, Tarif Tol Semarang-Batang Naik hingga Rp33.000 untuk Perjalanan Jauh
Namun yang jelas, kata dia, penggeledahan dilakukan terkait rekomendasi yang dikeluarkan Ombudsman soal kelangkaan minyak goreng beberapa tahun lalu.
"Dia kena Pasal 21 perintangan penyiidikan dan penuntutan perkara migor yang dulu, yang onslaag itu putusan," ungkapnya.
Anang pun mengkonfirmasi penggeledahan yang dimaksud terkait rekomendasi Ombudsman yang dipakai oleh perusahaan minyak goreng dalam gugatan di PTUN.
"Betul salah satunya. Masih berlangsung ya," tukasnya.
BACA JUGA:Nah Lho! Rumah Komisioner Ombudsman RI Diobok-Obok Kejagung, Kasus Apa?
- 1
- 2
- »




