Pantau - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memperketat sistem pemilahan sampah agar tidak seluruh sampah dari ibu kota dikirim ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Bekasi, Jawa Barat.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyampaikan bahwa produksi sampah di Jakarta saat ini mencapai sekitar 7.400 hingga 8.000 ton setiap hari.
Ia mengatakan "Jumlah sampah kita antara 7.400 sampai dengan 8.000 ton per hari. Hampir sebagian besar tidak dilakukan pemisahan, kemudian dikirim ke Bantargebang,".
Kebijakan memperketat pemilahan sampah tersebut dilakukan sejalan dengan arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup.
Dengan sistem pemilahan yang lebih baik, pemerintah berharap tidak seluruh sampah harus berakhir di tempat pembuangan akhir.
Pemilahan Sampah Dilakukan di Tahap AkhirPemerintah DKI Jakarta berencana melakukan proses pemilahan sampah pada tahap akhir pengelolaan.
Langkah ini dilakukan untuk mengatur agar tidak semua sampah dari Jakarta langsung dikirim ke TPST Bantargebang.
Ia menjelaskan "Dan untuk itu kami akan melakukan proses pemilahan di ujung. Dan sekaligus untuk mengatur agar semuanya itu tidak dikirimkan ke Bantargebang. Karena Bantargebang memang harus mulai ada pembatasan, karena daya tampungnya sudah sangat terbatas,".
Kebijakan tersebut diharapkan dapat mengurangi beban penampungan di TPST Bantargebang yang kapasitasnya semakin terbatas.
Zona 4A Bantargebang Ditutup SementaraSaat ini Pemerintah DKI Jakarta menutup sementara zona 4A di TPST Bantargebang.
Penutupan dilakukan setelah terjadi longsor gunung sampah yang menewaskan empat orang.
Ia mengatakan "Yang ditutup hanya di zona 4A. Tetapi di zona 3 tetap digunakan untuk menampung,".
Penutupan zona 4A dilakukan agar proses penanganan dan pemulihan di area longsor dapat berjalan dengan aman.
Pengiriman sampah dari Jakarta tetap berjalan dengan mengalihkan pembuangan ke zona lain di TPST Bantargebang.
Pemerintah Jakarta juga menyiapkan dua lokasi pembuangan sementara untuk menampung sampah dari Jakarta.
Dua zona tambahan tersebut bersifat sementara sambil menunggu penataan kembali area longsor di zona 4A.
Pemerintah berharap proses pemulihan di zona tersebut dapat segera selesai sehingga operasional dapat kembali berjalan normal.




