Pantau - Badan Pusat Statistik (BPS) mengingatkan adanya kenaikan harga cabai rawit di sejumlah daerah di Indonesia meskipun jumlah kabupaten atau kota yang mengalami lonjakan harga mulai berkurang pada minggu pertama Maret 2026.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan bahwa secara nasional harga rata-rata cabai rawit mencapai Rp71.429 per kilogram atau berada di atas harga acuan penjualan (HAP) yang ditetapkan sebesar Rp57.000 per kilogram.
Amalia mengatakan, "Walaupun sudah turun jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga cabai rawit, tetapi ada beberapa kabupaten kota yang harus mulai memberikan atensi terhadap kenaikan cabai rawitnya,".
Lonjakan Harga Cabai Rawit di Sejumlah DaerahSalah satu daerah dengan kenaikan harga cabai rawit cukup tinggi terjadi di Kabupaten Bandung Barat dengan harga mencapai Rp79.000 per kilogram.
Harga tersebut sekitar 38,6 persen lebih tinggi dibandingkan harga acuan dan di wilayah itu Indeks Perkembangan Harga (IPH) tercatat naik sebesar 44,63 persen.
Kenaikan harga yang lebih tinggi terjadi di Kabupaten Cirebon dengan harga cabai rawit mencapai Rp120.000 per kilogram.
Harga tersebut sekitar 110,5 persen lebih tinggi dibandingkan harga acuan dengan perubahan IPH sebesar 31,47 persen.
Lonjakan harga juga tercatat di Kabupaten Lombok Timur dengan harga cabai rawit mencapai Rp114.000 per kilogram atau sekitar 100 persen di atas harga acuan.
Sementara itu di Kabupaten Boven Digoel dan Kabupaten Bima harga cabai rawit tercatat sekitar 50,88 persen lebih tinggi dibandingkan harga acuan penjualan.
Amalia mengatakan, "Tentunya karena cabai rawit menjadi salah satu kebutuhan untuk Lebaran, ini juga perlu mendapatkan perhatian,".
Harga Bawang Merah Mulai Turun di Beberapa DaerahDi sisi lain BPS mencatat harga bawang merah secara nasional mulai mengalami penurunan meskipun masih ada beberapa daerah yang mencatat harga di atas harga acuan penjualan.
Secara nasional harga rata-rata bawang merah pada minggu pertama Maret 2026 tercatat sebesar Rp41.906 per kilogram atau masih di atas harga acuan yang ditetapkan Rp36.500 per kilogram.
Amalia menyebutkan harga bawang merah di Kabupaten Kepulauan Seribu mencapai Rp59.000 per kilogram atau sekitar 42,17 persen di atas harga acuan.
Lonjakan harga juga terjadi di Kabupaten Sanggau dengan harga mencapai Rp57.800 per kilogram atau sekitar 39,28 persen lebih tinggi dari harga acuan.
Meski demikian beberapa daerah justru mengalami penurunan harga bawang merah seperti di Kabupaten Jembrana yang tercatat Rp32.000 per kilogram atau sekitar 22,89 persen di bawah harga acuan.
Penurunan harga juga terjadi di Kabupaten Jeneponto dengan harga bawang merah sebesar Rp35.000 per kilogram atau sekitar 15,66 persen lebih rendah dari harga acuan.




