3 Kali tak Hadiri Panggilan KPK di Jakarta, Mantan Menhub Budi Karya Dimintai Keterangan di Jateng

republika.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan menteri perhubungan Budi Karya Sumadi (BKS) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (9/3/2026). Pemeriksaan ini berlangsung di Kantor BPKP Jawa Tengah (Jakarta).

Konfirmasi kehadiran BKS disampaikan oleh kuasa hukumnya, Tri Hartanto. Pemeriksaan tersebut menyangkut dengan perkara dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Baca Juga
  • Eks Menhub Budi Karya Dipanggil KPK untuk Kali Ketiga terkait Perkara DJKA
  • Eks Menhub Budi Karya Dua Kali tak Hadiri Panggilan KPK terkait Kasus DJKA
  • KPK Butuh Keterangan Eks Menhub Budi Karya untuk Penyidikan Kasus DJKA

Tri memastikan kliennya sudah memenuhi panggilan KPK. Terkait pemeriksaan digelar di Jawa Tengah, Tri menyatakan kliennya hadir sesuai dengan undangan yang dikirim oleh KPK. "Kami memenuhi undangan tersebut," kata Tri kepada wartawan, Senin (9/3/2026).

BKS tiga kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK dengan berbagai alasan yang menyertai. Pemeriksaan terhadap Budi Karya awalnya dijadwalkan pada 18 Februari. Tapi Budi Karya tidak hadir dengan dalih sudah agenda yang lebih dulu terjadwal. Kemudian, Budi juga tak hadir dalam agenda pemeriksaan pada 25 Februari.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

KPK mengagendakan pemanggilan ketiga terhadap BKS pada Senin (2/3/2026) untuk kali ketiga. Dengan alasan sakit, BKS tak menghadiri panggilan tersebut.

Diketahui kasus hukum di DJKA itu locus pertamanya berada di Jawa Tengah. KPK memastikan pemeriksaan terhadap BKS guna mendalami pengetahuan Budi Karya terkait proses dan mekanisme pengadaan proyek jalur kereta api.

"Hari ini penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Saudara BKS, eks menteri perhubungan yang saat tempus perkara menjabat sebagai Menteri," ucap Budi.

Kasus DJKA terkuak berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub. Saat ini BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatra, dan Sulawesi.

Setelah beberapa waktu, atau hingga November 2024, KPK telah menetapkan sebanyak 14 tersangka. KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka kasus tersebut.

.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
Advertisement

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Biar Servis Nggak Nunggu Lama, Daihatsu Simpan 30 Ribu Suku Cadang di Cikarang
• 10 jam laluviva.co.id
thumb
Stimulasi Ekonomi Nasional, Mendagri Minta Pemda Percepat Realisasi Belanja APBD
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Mendagri Tito Tegaskan Kepala Daerah Tetap Siaga Selama Idul Fitri
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
KPK Akui Sudah Periksa Eks Menhub Budi Karya di Kasus Dugaan Korupsi DJKA, Cecar Hal Ini
• 40 menit laluliputan6.com
thumb
Salam Satu Aspal! Potret Kapolda Riau-Ojol-Mahasiswa Pose Dekat Baracuda
• 1 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.