FAJAR, JAKARTA — Wacana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi mulai mencuat setelah pemerintah membuka kemungkinan penyesuaian harga jika tekanan harga minyak dunia semakin tinggi.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyebut opsi kenaikan BBM bisa dipertimbangkan apabila beban subsidi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sudah tidak lagi kuat menahan lonjakan harga minyak global. Pemerintah, kata dia, saat ini sedang menyiapkan berbagai skenario untuk mengantisipasi kemungkinan tersebut.
Menurut Purbaya, simulasi telah dilakukan untuk melihat dampak jika harga minyak dunia melonjak hingga sekitar 92 dolar AS per barel. Dalam kondisi tersebut, defisit APBN berpotensi melewati batas aman jika tidak ada penyesuaian kebijakan.
Namun rencana tersebut mendapat perhatian dari kalangan legislatif. Anggota Komisi XI DPR RI, Muhammad Kholid, mengingatkan pemerintah agar tidak tergesa-gesa mengambil keputusan menaikkan BBM subsidi.
Ia menilai pemerintah masih bisa meninjau ulang postur APBN dengan melakukan efisiensi atau realokasi anggaran pada sejumlah program sebelum memutuskan menaikkan harga BBM.
“Menkeu harus hati-hati dalam mengambil keputusan,” kata Kholid, Senin (9/3).
Kholid menilai langkah efisiensi belanja negara dapat menjadi alternatif agar beban fiskal tetap terjaga tanpa harus langsung membebani masyarakat melalui kenaikan harga BBM.
Pemerintah sendiri hingga kini masih mengkaji berbagai opsi untuk menjaga defisit anggaran tetap berada di bawah batas tiga persen dari produk domestik bruto (PDB), sebagaimana diamanatkan dalam aturan keuangan negara.
Jika tekanan harga minyak global terus meningkat, kebijakan energi dan subsidi dipastikan kembali menjadi isu penting dalam pengelolaan APBN tahun ini. (jpnn/*)




