Bisnis.com, BANDUNG—Eksportir di Jawa Barat mulai merasakan dampak eskalasi konflik di Timur Tengah. Para pelaku usaha mengeluhkan naiknya biaya logistik hingga permintaan penangguhan pengiriman dari pembeli.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Barat (Jabar) Nining Yulistiani mengatakan, penutupan Selat Hormuz yang menjadi jalur vital perdagangan minyak telah memicu kenaikan biaya logistik. Dari laporan Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) melaporkan potensi kenaikan biaya angkut kontainer internasional hingga 30%
“Perusahaan pelayaran mulai menerapkan war risk surcharge dan risiko tertahannya kontainer di wilayah Timur Tengah akibat gangguan keamanan di jalur maritim,” kata Nining di Bandung, Senin (9/3/2026).
Ketidakpastian geopolitik juga memicu pelemahan nilai tukar rupiah dari Rp16.795 per US$ pada 28 Februari menjadi Rp16.901 per US$ pada 5 Maret 2026. Bahkan, rupiah diproyeksikan dapat menyentuh angka Rp17.400 per US$ jika penutupan Selat Hormuz berlangsung lama dan memicu kelangkaan pasokan energi global.
Kondisi ini, menurut Nining, memberikan tekanan bagi industri manufaktur di Jawa Barat karena otomatis menambah biaya perolehan bahan baku impor, terutama pada komponen elektronik, otomotif, dan bahan kimia.
Disrupsi pada jalur logistik internasional juga menjadi hambatan nontarif yang memaksa pelaku usaha melakukan negosiasi ulang kontrak pengiriman.
Baca Juga
- Jabar Bisa Jadi Pionir Pengembangan Ekonomi Syariah Nasional
- Serikat Buruh Jabar Tolak THR Kena Pajak
- Jabar Siapkan 200 Posko Layanan Mudik
“Para eksportir melaporkan telah merasakan dampak signifikan berupa lonjakan biaya logistik dan tantangan ketersediaan bahan baku akibat durasi pengiriman yang lebih panjang. Kendala lain adalah keengganan pihak asuransi memberikan proteksi untuk pengiriman ke wilayah Timur Tengah karena profil risiko yang dinilai terlalu tinggi,” tuturnya.
Salah satu dampak nyata yang dilaporkan adalah adanya permintaan penangguhan pengiriman dari pembeli di Timur Tengah yang mengakibatkan penumpukan stok di gudang pabrik.
”Sebagai contoh, salah satu perusahaan tekstil dan produk tekstil [TPT] di Jawa Barat mengeluhkan penundaan pengiriman sebanyak 10 kontainer untuk pengiriman ke kawasan tersebut,” katanya.
Nining menuturkan, pihak Asosiasi Pengusaha Kawasan Berikat (APKB) memberikan masukan agar kawasan berikat diberikan keleluasaan menjual hasil produksi ke pasar dalam negeri untuk membantu industri yang kesulitan bahan baku impor.
Selain itu, koordinasi intensif terus dilakukan dengan pemerintah pusat, termasuk kementerian/lembaga terkait, seperti Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian.
Disperindag Jabar memastikan akan melakukan koordinasi lebih intens dengan pemerintah pusat. Sinergi ini mencakup komunikasi rutin dengan kementerian dan lembaga terkait, seperti Kementerian Perdagangan serta Kementerian Perindustrian guna menyelaraskan langkah kebijakan.
“Pemerintah daerah juga aktif menghimpun berbagai masukan dan aspirasi dari para eksportir yang terdampak langsung oleh dinamika global. Masukan-masukan ini sangat penting untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan nasional agar pemerintah pusat dapat mengambil keputusan yang lebih responsif terhadap kondisi riil di lapangan,” katanya.





