DEPOK, KOMPAS.com — Penemuan jasad wanita yang sudah tinggal tulang di sebuah rumah di kawasan Meruyung, Limo, Kota Depok, mengungkap riwayat konflik rumah tangga korban dengan suami sirinya.
Korban berinisial DH (56) diketahui sempat mengusir suami sirinya, ARH (44), sekitar empat bulan sebelum jasadnya ditemukan. Pertengkaran keduanya bahkan disertai ancaman pembunuhan.
Salah seorang warga setempat, Muslim, mengatakan pasangan tersebut baru menikah sekitar satu tahun. Namun, hubungan keduanya kerap diwarnai pertengkaran hingga puncaknya terjadi pada November 2025.
Baca juga: Suami Siri di Depok Bunuh Istri karena Sakit Hati setelah Diusir dan Masalah Ekonomi
"Empat bulanan yang lalu, mereka berantem terus ada bahasa yang enggak enak didengar maksudnya kayak semacam ada ancaman pembunuhan (dari pelaku)," kata Muslim saat ditemui Kompas.com, Senin (9/3/2026).
Setelah pertengkaran itu, korban sempat mengusir pelaku dari rumahnya. ARH pun meninggalkan rumah tersebut.
Tak lama setelah kejadian, korban sempat berpamitan kepada para tetangga bahwa dirinya akan pergi ke Sukabumi, Jawa Barat.
Namun, sekitar sepekan kemudian, korban dan pelaku justru terlihat kembali tinggal bersama di rumah tersebut.
Setelah itu, Muslim mengaku tidak pernah lagi melihat korban, yang sebelumnya hampir setiap pagi keluar rumah.
"Pokoknya alasan ke Sukabumi. Nah habis itu, selang berapa minggu (1-2 minggu sudah balik lagi. Belum ketemu lagi setelahnya, terakhir ya pas pengusiran," ujar Muslim.
Korban diketahui memiliki dua orang anak. Namun, keduanya sudah tidak lagi tinggal bersama di rumah korban.
Baca juga: Wanita Tewas Tinggal Tulang di Depok Dibunuh Suami Siri
Sebelumnya, jasad DH ditemukan dalam kondisi tinggal tulang di rumahnya di kawasan Meruyung, Limo, Kota Depok, pada Sabtu (7/3/2026) pagi.
Jenazah korban ditemukan di salah satu kamar anaknya berinisial L. Saat ditemukan, tubuh korban tertutup tumpukan pakaian dan karpet di lantai kamar tersebut.
Peristiwa penemuan jasad ini bermula ketika L bersama kekasihnya, R, sempat datang ke rumah korban pada Februari 2026 untuk membersihkan rumah.
Mereka datang setelah mendapat informasi bahwa korban sedang bepergian ke Sukabumi, Jawa Barat.
"Pada saat pertama kali tiba (di rumah), keadaan pintu pagar rumah korban dalam keadaan terkunci gembok dari arah luar," kata Kapolsek Cinere Komisaris Chairul Shaleh saat dikonfirmasi, Senin (9/3/2026).





