Pengadilan China selesaikan lebih banyak kejahatan siber

antaranews.com
8 jam lalu
Cover Berita
Beijing (ANTARA) - Pengadilan-pengadilan di China menyelesaikan 9.326 perkara terkait tindak kejahatan yang membahayakan keamanan siber dalam lima tahun terakhir, meningkat 158,5 persen dari periode lima tahun sebelumnya, dan menjatuhkan vonis kepada 22.000 orang.

Pada 2025, total 25.000 perkara terkait tindak kejahatan yang membantu aktivitas-aktivitas kriminal siber telah diselesaikan, turun 62 persen secara tahunan (year on year), dengan 38.000 orang dijatuhi hukuman, menurut laporan yang diserahkan pada Senin (9/3) ke sesi tahunan badan legislatif nasional China untuk dibahas.

Menurut laporan kerja Kejaksaan Agung Rakyat China yang juga diserahkan pada Senin, tahun lalu, institusi kejaksaan di China telah menindak berbagai perkara yang melibatkan kekerasan siber, rumor daring, pemerasan daring, serta perundungan atau provokasi daring (internet trolling) sesuai dengan hukum yang berlaku, dengan 182.000 orang telah dijatuhi vonis karena melakukan kejahatan-kejahatan tersebut melalui internet.





Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jumlah Pengungsi Pascabencana Sumatera Terus Menurun Jelang Idulfitri
• 14 jam lalutvrinews.com
thumb
Presiden Prabowo Perintahkan Penguatan Peran Perminas untuk Akselerasi Hilirisasi
• 4 jam lalumatamata.com
thumb
KPK Yakin Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Kuota Haji
• 21 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Viral Video Ruang Simulator Berkuda Milik Polri Disebut Satu-satunya di Indonesia, Kadiv Humas Polri Beri Penjelasan
• 25 menit lalutvonenews.com
thumb
HMI Bulukumba Desak Audit Ketenagakerjaan Paduppa, Pengawas Depnaker Jadwalkan Pengambilan Keterangan
• 16 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.