JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berpendapat pembatasan akses media sosial (medsos) bagi anak akan membawa kebaikan. Karena, menurut dia, saat ini banyak anak yang kecanduan gadget.
Pramono menegaskan, pihaknya mendukung kebijakan pembatasan akses medsos bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun yang berlaku mulai 28 Maret 2026.
“Saya akan memberikan dukungan sepenuhnya. Karena peraturan menteri itu, menurut saya baik,” katanya di Balai Kota Jakarta, Senin (9/3/2026), seperti dikutip Antara.
Ia meyakini aturan ini bisa mengubah kebiasaan anak-anak yang sudah kecanduan gadget.
Baca Juga: Presiden Prancis Sambut Baik Langkah Indonesia Larang Medsos untuk Anak
“Tetapi dengan pembatasan ini, saya yakin akan memberikan kebaikan terutama bagi anak itu sendiri. Karena sekarang ini banyak anak-anak yang betul-betul kecanduan gadget,” ujar Pramono.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada Jumat (6/3/2026) menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026, yang mengatur pembatasan akses anak-anak berusia di bawah 16 tahun ke platform digital.
Menurut aturan tersebut, anak berusia di bawah 16 tahun tidak boleh lagi memiliki akun di platform digital berisiko tinggi.
Akun anak-anak di beberapa platform digital, seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Thread, X, Bigolive dan Roblox, akan dinonaktifkan.
Baca Juga: Kemkomdigi Luncurkan DARA, Layanan Konsultasi Atasi Kecanduan Gim Anak
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Antara
- gubernur dki jakarta
- pramono anung
- pembatasan medsos
- media sosial
- pembatasan medsos untuk anak
- larangan medsos





