JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari dan sejumlah pihak ke Jakarta usai terjaring dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bengkulu pada Senin (9/3/2026) malam.
“Sejumlah pihak diamankan, pagi ini dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Bupati Rejang Lebong,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (10/3/2026).
Diberitakan sebelumnya, KPK menangkap Fikri dalam OTT pada Senin malam.
“Benar, Bupati Rejang Lebong,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa pagi.
Baca juga: OTT, KPK Tangkap Bupati Rejang Lebong Bengkulu
Meski demikian, Fitroh belum mengungkapkan sejumlah pihak yang ikut ditangkap dalam operasi senyap tersebut.
Dia juga belum mengungkapkan barang bukti yang disita dan jenis perkara yang menjerat Bupati Rejang Lebong dan kawan-kawan.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan status hukum pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT ini.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang