Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari. Ini merupakan operasi tangkap tangan (OTT) kedelapan KPK pada tahun 2026.
"Benar, Bupati Rejang Lebong," ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Selasa (10/3/2026), dilansir Antara.
Advertisement
BACA JUGA: Ini yang Buat KPK Yakin Bisa Kalahkan Yaqut Cholil Qoumas di Praperadilan
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari kepala daerah di Provinsi Bengkulu itu yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).




