Penulis: Ridho Dwi Putranto
TVRINews, Jakarta
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Selasa, 10 Maret 2026.
Berdasarkan data resmi Logam Mulia, harga emas Antam naik sebesar Rp 8.000 per gram. Sebelumnya, harga emas berada di level Rp 3.039.000 per gram dan kini meningkat menjadi Rp 3.047.000 per gram.
Tidak hanya harga jual, nilai beli kembali atau buyback emas Antam juga ikut menguat, tercatat berada di Rp 2.802.000 per gram.
Ketentuan Pajak Transaksi Emas
Transaksi jual kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran pajaknya berbeda tergantung kepemilikan NPWP:
* 1,5 persen bagi pemegang NPWP
* 3 persen bagi penjual yang tidak memiliki NPWP
Potongan pajak tersebut dilakukan langsung dari total nilai penjualan kembali emas.
Selain itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh Pasal 22 sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017:
* 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP
* 0,9 persen bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP
Setiap transaksi pembelian emas dilengkapi dengan bukti potong PPh 22 sebagai tanda bahwa kewajiban pajak telah dipenuhi.
Daftar Harga Emas Batangan Antam
Berdasarkan pecahan yang tercatat di laman Logam Mulia, harga emas Antam sebagai berikut:
* 0,5 gram: Rp 1.573.500
* 1 gram: Rp 3.047.000
* 2 gram: Rp 6.034.000
* 3 gram: Rp 9.026.000
* 5 gram: Rp 15.010.000
* 10 gram: Rp 29.965.000
* 25 gram: Rp 74.787.000
* 50 gram: Rp 149.495.000
* 100 gram: Rp 298.912.000
* 250 gram: Rp 747.015.000
* 500 gram: Rp 1.493.820.000
* 1.000 gram: Rp 2.987.600.000
Dengan pergerakan harga yang terus berubah, emas tetap menjadi salah satu instrumen investasi yang dianggap relatif aman oleh sebagian masyarakat.
Editor: Redaktur TVRINews




