Bareskrim Polri Buru Dua DPO Jaringan Koh Erwin Pemberi Uang ke Eks Kapolres Bima Kota, Ini Tampangnya

tvonenews.com
7 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Dittipidnarkoba Bareskrim Polri memburu dua orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dan masuk dalam jaringan bandar narkoba bernama Koh Erwin (KE). 

Diketahui keduanya memberikan uang kepada eks Kapolres Bima Kota Didik Putra Kuncoro yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika dan psikotropika.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan dua DPO tersebut adalah Abdul Hamid alias Boy dan Satriawan alias Awan.

“Saat ini tim gabungan Subdit IV Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim masih intensif melakukan pencarian dan pengejaran terhadap DPO Abdul Hamid alias Boy dan DPO Satriawan alias Awan,” kata Eko, kepada wartawan, Selasa (10/3/2026).

DPO Satriawan
Sumber :
  • Istimewa

Jenderal Polisi Bintang Satu ini mengungkapkan bahwa pengejaran terhadap keduanya dilakukan di beberapa wilayah Indonesia dengan melibatkan Polres dan Polda jajaran.

Eko menjelaskan bahwa beberapa daerah menjadi fokus utama guna mencegah DPO melarikan diri ke luar negeri melalui jalur ilegal seperti yang dilakukan Koh Erwin.

“Pencarian dilakukan di beberapa wilayah Indonesia antara lain di wilayah Jabodetabek, NTB, Kalimantan serta Sumatera Utara (antisipasi DPO melarikan diri ke luar negeri melalui jalur ilegal di wilayah Kalimantan dan Sumatera sesuai jejak pelarian tersangka Koh Erwin),” tegasnya.

Untuk diketahui, DPO Abdul Hamid memiliki ciri-ciri tinggi badan sekitar 171 sentimeter, berbadan gemuk, rambut hitam bergelombang, kulit sawo matang, mata bulat, muka lonjong, alis tebal dan tidak ada ciri-ciri khusus.

Alamat tersangka diketahui di Rasanae Barat, Kota Bima, Provinsi NTB.

Yang bersangkutan juga pernah terlibat tindak penyalahgunaan narkotika pada tanggal 29 Juli 2021.

Dalam peristiwa ini, tersangka Malaungi, pada periode bulan Juni 2025 sampai dengan bulan November 2025 telah menerima uang dari tersangka sebanyak Rp1,8 miliar sebagai bentuk uang atensi yang diserahkan ke eks Kapolres Bima Kota.

Sementara itu, DPO Satriawan alias Awan memiliki alamat di Desa Lampe, Kota Bima, Provinsi NTB. 

Tersangka memiliki ciri-ciri tinggi badan sekitar 160 sentimeter, gigi atas ompong satu di depan, kulit putih, rambut pendek uban, agak botak, mata biasa dan ciri-ciri khusus ada bekas luka besar di kaki. (ars/nsi)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Apresiasi Kemendikdasmen, Kadisdik Aceh: Pendidikan Paling Cepat Kemajuannya Pascabencana
• 7 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Kuota Mudik Gratis Jakarta Ditambah, Pendatang Tetap Diterima
• 1 jam lalukompas.id
thumb
Australia Beri Visa Kemanusiaan Atlet Iran
• 9 jam lalutvrinews.com
thumb
Solusi Urai Macet, BBPJN Sulsel Lanjutkan By Pass Mamminasata
• 7 jam laluharianfajar
thumb
Bos Jasa Marga Sebut Diskon 30 Persen Tarif Tol Bisa Jadi Patokan Manajemen Waktu Pemudik
• 16 menit laluviva.co.id
Berhasil disimpan.