Nadiem Makarim akan Jadi Saksi di Sidang Kasus Chromebook untuk Tiga Terdakwa

kompas.tv
9 jam lalu
Cover Berita
Mendikbudristek 2019-2024 Nadiem Makarim akan menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook untuk terdakwa Eks Konsultan Teknologi Ibrahim Arief dkk, Selasa (10/3/2026). (Sumber: Kompas.com/Shela Octavia)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024 Nadiem Anwar Makarim akan menjadi saksi mahkota (saksi sekaligus terdakwa) dalam sidang kasus dugaan korupsi Chromebook, di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakpus, Selasa (10/3/2026). 

"Iya, yang bersangkutan akan didengar keterangannya pada perkara terdakwa lain," ujar Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Riono Budisantoso, dilansir Antara

Nadiem akan memberikan keterangan sebagai saksi terhadap tiga terdakwa, yakni Ibrahim Arief alias Ibam, Sri Wahyuningsih, dan Mulyatsyah. 

Selain Nadiem, saksi lainnya juga akan memberikan keterangan dalam sidang itu, meliputi eks Staf Khusus Nadiem, Fiona Handayani, beserta anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran Teknologi Informasi pada pengadaan Chromebook, Stefani Nadia Purnama.

Baca Juga: Nadiem Mengaku Sedih Harus Puasa Terpisah dari Keluarga, Berharap Dapat Lebaran Bersama

Kasus Chromebook 

Kejaksaan Agung atau Kejagung menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022.

Keempat tersangka yang dimaksud yakni:

1. Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih (SW)

2. Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Mulyatsyah (MUL)

3. Staf khusus (Stafsus) Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT/JS)

4. Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief (IBAM).

Informasi ini disampaikan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Abdul Qohar dalam konferensi pers, Selasa (15/7/2025) malam. 

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Gading-Persada

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV, Antara

Tag
  • nadiem makarim
  • kasus chromebook
  • saksi mahkota
  • sidang kasus chromebook
  • korupsi
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Rumah di Siteba Ludes, Rp3 Miliar Selamat
• 11 jam lalutvrinews.com
thumb
Usai Dalami Kasus Nabilah O Brien, DPR Akan Sosialisasikan KUHP Baru ke Seluruh Polda
• 23 jam lalukompas.tv
thumb
Trump Klaim Perang AS–Iran Segera Berakhir,
• 8 jam lalucelebesmedia.id
thumb
Rapat dengan Komisi II, Jimly Asshiddiqie Dorong RUU Pemilu Rampung Tahun Ini
• 2 jam lalubisnis.com
thumb
Ciri-Ciri Orang yang Akan Jadi Pemimpin Hebat dan Sukses
• 9 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.