Puluhan Bus AKAP-AKDP di Cirebon Diperiksa, Dilarang Jalan jika Langgar Aturan

bisnis.com
5 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, CIREBON- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon mulai melakukan pemeriksaan kelayakan kendaraan atau ramp check terhadap puluhan bus angkutan antarkota antarprovinsi (AKAP) dan antarkota dalam provinsi (AKDP) menjelang arus mudik Lebaran 2026. 

Pemeriksaan dilakukan di sejumlah titik, di antaranya Terminal Sumber, Pool PO Bhinneka, dan Pool PO Sahabat, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Selasa (10/3/2026).

Kepala Dishub Kabupaten Cirebon, Dadang Raiman, mengatakan kegiatan ramp check tersebut dilakukan lebih awal untuk memastikan kendaraan yang akan mengangkut pemudik benar-benar dalam kondisi layak jalan. Pemeriksaan dilakukan terhadap berbagai aspek teknis maupun administrasi kendaraan.

“Alhamdulillah hari ini kami melaksanakan pengecekan ramp check kendaraan. Secara jadwal dari provinsi sebenarnya berlangsung mulai tanggal 13 sampai 26, tetapi kami sudah melaksanakannya lebih dulu karena banyak kendaraan yang harus diperiksa,” kata Dadang, Selasa (10/3/2026).

Menurutnya, percepatan pemeriksaan dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik, khususnya yang datang ke wilayah Kabupaten Cirebon dan sekitarnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas Dishub memeriksa puluhan bus AKAP dan AKDP yang biasa melayani rute antarwilayah di Jawa Barat maupun lintas provinsi. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kelengkapan dokumen kendaraan hingga kondisi teknis kendaraan.

Baca Juga

  • Antisipasi Pemudik Tumbang, 3.000 Tenaga Medis Disiagakan di Cirebon
  • BI Wanti-Wanti Warga Cirebon Waspadai Uang Palsu jelang Lebaran
  • Hari ke-19 Ramadan, Harga Cabai Rawit Tembus Rp105.250/Kg di Cirebon

Dadang menjelaskan, aspek administrasi yang diperiksa meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan seperti STNK dan dokumen operasional angkutan umum.

Selain itu, petugas juga mengecek bukti uji berkala kendaraan atau uji KIR yang menjadi syarat utama kendaraan angkutan umum untuk beroperasi.

“Dari sisi administrasi kami periksa kelengkapan surat-surat seperti STNK dan dokumen kendaraan lainnya. Kemudian kami juga memastikan kendaraan tersebut sudah melakukan uji KIR,” ujarnya.

Selain administrasi, petugas juga melakukan pengecekan pada sejumlah komponen teknis kendaraan yang berkaitan langsung dengan keselamatan perjalanan.

Beberapa komponen yang diperiksa antara lain kondisi lampu kendaraan, sistem pengereman, serta kelengkapan alat keselamatan lainnya.

Menurut Dadang, kendaraan yang jarang menjalani uji KIR biasanya mudah terdeteksi saat pemeriksaan karena kondisi teknisnya tidak memenuhi standar kelayakan jalan.

“Kalau kendaraan tidak pernah diuji KIR biasanya akan kelihatan saat pemeriksaan. Kondisinya tidak memenuhi standar kelayakan sehingga berpotensi membahayakan penumpang,” katanya.

Ia menegaskan, kendaraan yang telah melalui pemeriksaan dan memenuhi seluruh persyaratan dinyatakan layak untuk beroperasi melayani penumpang selama periode arus mudik Lebaran.

Sebaliknya, jika dalam pemeriksaan ditemukan kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan atau administrasi yang tidak lengkap, Dishub akan langsung mengambil tindakan tegas.

“Kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan kami minta untuk tidak beroperasi terlebih dahulu. Harus diperbaiki dan dilengkapi semua kekurangannya sebelum diizinkan kembali beroperasi,” ujar Dadang.

Ia menambahkan, ramp check akan terus dilakukan secara bertahap hingga menjelang puncak arus mudik. Langkah tersebut diharapkan dapat meminimalkan potensi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan umum.

Dishub Kabupaten Cirebon juga mengimbau para pengusaha otobus dan pengemudi agar rutin melakukan perawatan kendaraan serta memastikan seluruh dokumen kendaraan tetap berlaku.

“Tujuan utama kegiatan ini adalah memastikan kendaraan yang membawa pemudik benar-benar aman dan nyaman. Dengan begitu perjalanan masyarakat selama mudik Lebaran bisa berjalan lancar,” katanya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Truk Nyangkut di Rel di Semarang, KAI Tempuh Jalur Hukum dan Tuntut Ganti Rugi
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Komitmen Hijau Singapore Airlines Demi Nol Emisi 2050, Bangun Rantai Pasok SAF hingga Jamin Transparansi Pelaporan
• 14 jam lalutvonenews.com
thumb
Kementerian Ekraf dan BSI Salurkan Bantuan Modal dan Sembako bagi 50 Pelaku Usaha Terdampak Banjir di Aceh Tamiang
• 7 jam lalupantau.com
thumb
BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi hingga 4 Meter di Sejumlah Perairan Indonesia 10-13 Maret 2026
• 22 jam lalukompas.tv
thumb
Baleg DPR Targetkan Draf RUU Hak Cipta Rampung April 2026
• 2 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.