JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur menertibkan terminal bayangan di Pasar Rebo, Jalan TB Simatupang, Susukan, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (9/3/2026).
Kepala Seksi Operasional Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Emiral August Dwinanto, menjelaskan bahwa sebanyak enam bus antar kota antar provinsi (AKAP) ditindak dalam operasi tersebut.
"Adapun hasilnya 5 lembar tilang dan 1 kendaraan dilakukan setop operasi karena pada saat dilakukan pemeriksaan tidak memiliki izin trayek," tutur Emiral melalui keterangan, Selasa (10/3/2026).
Baca juga: Sudinhub Tertibkan Terminal Bayangan di Jakbar, 5 Bus Ditilang
Emiral menjelaskan, penertiban terminal bayangan dilakukan karena aktivitas tersebut memicu kemacetan.
Bus kerap menaikkan dan menurunkan penumpang di sisi kiri Jalan TB Simatupang.
"Kemarin kita lakukan penindakan dari pukul 16.00-17.00 WIB dengan melibatkan 40 personel gabungan. Lima personel TNI, 10 personel Polri, dan 25 personel Dinas Perhubungan," ujarnya.
Baca juga: Truk Pengangkut Besi Patah As di Jalan Daan Mogot, Lalu Lintas Macet 2 Km
Emiral juga mengimbau masyarakat yang hendak menggunakan bus AKAP agar melakukan perjalanan melalui terminal resmi.
"Kepada masyarakat yang hendak melakukan perjalanan mudik Idulfitri 1447 Hijriah kami imbau naik melalui terminal resmi. Karena keamanannya sudah terjamin," ungkapnya.