JAKARTA, KOMPAS.TV - Partai Amanat Nasional (PAN) mencopot Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dari struktural partai. Pencopotan dilakukan usai Bupati Rejang Lebong tersebut ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui operasi tangkap tangan atau OTT.
"DPP PAN memberhentikan Muhammad Fikri Thobari dari jabatan struktural partai," kata Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi, Selasa (10/3/2026).
Menurut penjelasannya, kursi Ketua DPD PAN Rejang Lebong yang sebelumnya dijabat Fikri diambil alih Dewan Pimpinan Wilayah PAN Bengkulu.
Viva mengatakan PAN menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK.
"Kami percaya bahwa penegakan hukum harus berjalan secara transparan, obyektif, profesional, dan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan," tegasnya, dilansir Antara.
Baca Juga: Usai OTT KPK, Sekda Rejang Lebong Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan Sebagaimana Biasa
Diberitakan sebelumnya, KPK menangkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dalam OTT di wilayah Rejang Lebon pada Senin (9/3/2026).
Bupati Rejang Lebong diamankan bersama Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri, dan 11 orang lainnya.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong.
Ia menyatakan saat ini KPK memeriksa intensif pihak yang diamankan dalam OTT tersebut untuk mendalami konstruksi perkara.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV/Antara
- Bupati Rejang Lebong
- Muhammad Fikri Thobari
- ott bupati rejang lebong
- kpk
- OTT KPK
- bupati rejang lebong ditangkap





