Jakarta (ANTARA) - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menilai konflik geopolitik antara Iran dan Amerika Serikat (AS) yang memicu kenaikan harga minyak dunia berpotensi memengaruhi harga jual produk UMKM di dalam negeri.
Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM Temmy Satya Permana mengatakan bahwa harga minyak dunia yang kini menembus 117 dolar per barel telah melebihi asumsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 sebesar 70 dolar per barel.
“Kenaikan harga minyak ini kemungkinan besar akan mendorong penyesuaian subsidi energi dan berdampak pada harga barang pokok. Jika harga barang pokok naik, maka harga pokok penjualan UMKM juga akan ikut naik,” kata Temmy dalam temu media di Jakarta, Selasa.
Ia menambahkan sektor UMKM yang paling terdampak dari kenaikan harga minyak ini adalah UMKM sektor jasa, khususnya angkutan dan distribusi, karena bergantung pada penggunaan bahan bakar.
Menurut dia, ketika harga bensin naik, maka biaya jasa angkutan dan distribusi juga akan meningkat. Kondisi tersebut pada akhirnya mendorong kenaikan harga bahan pokok, sehingga masyarakat yang akan merasakan dampak langsung dari lonjakan harga tersebut.
Temmy mengatakan bahwa pemerintah telah berkomitmen menahan harga BBM subsidi agar tidak naik dalam waktu dekat.
Ia menilai kondisi itu menjadi pengingat penting bagi UMKM untuk memperkuat pasar dalam negeri agar tetap bertahan di tengah gejolak global.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan belum ada rencana menaikkan harga BBM subsidi di tengah kenaikan harga minyak dunia akibat konflik Iran dengan Amerika Serikat dan Israel.
Purbaya menegaskan pemerintah masih membutuhkan waktu sekitar satu bulan untuk mengevaluasi potensi penyesuaian APBN.
“Sampai sekarang belum ada kebijakan untuk mengubah subsidi BBM, dalam pengertian menaikkan harga BBM,” kata Purbaya kepada wartawan di Jakarta, Senin (9/3).
Analisis sensitivitas APBN 2026 menunjukkan, setiap kenaikan harga minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar 1 dolar AS per barel berpotensi menambah defisit anggaran hingga Rp6,8 triliun. Adapun dalam APBN 2026, asumsi ICP ditetapkan pada level 70 dolar AS per barel.
Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM Temmy Satya Permana mengatakan bahwa harga minyak dunia yang kini menembus 117 dolar per barel telah melebihi asumsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 sebesar 70 dolar per barel.
“Kenaikan harga minyak ini kemungkinan besar akan mendorong penyesuaian subsidi energi dan berdampak pada harga barang pokok. Jika harga barang pokok naik, maka harga pokok penjualan UMKM juga akan ikut naik,” kata Temmy dalam temu media di Jakarta, Selasa.
Ia menambahkan sektor UMKM yang paling terdampak dari kenaikan harga minyak ini adalah UMKM sektor jasa, khususnya angkutan dan distribusi, karena bergantung pada penggunaan bahan bakar.
Menurut dia, ketika harga bensin naik, maka biaya jasa angkutan dan distribusi juga akan meningkat. Kondisi tersebut pada akhirnya mendorong kenaikan harga bahan pokok, sehingga masyarakat yang akan merasakan dampak langsung dari lonjakan harga tersebut.
Temmy mengatakan bahwa pemerintah telah berkomitmen menahan harga BBM subsidi agar tidak naik dalam waktu dekat.
Ia menilai kondisi itu menjadi pengingat penting bagi UMKM untuk memperkuat pasar dalam negeri agar tetap bertahan di tengah gejolak global.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan belum ada rencana menaikkan harga BBM subsidi di tengah kenaikan harga minyak dunia akibat konflik Iran dengan Amerika Serikat dan Israel.
Purbaya menegaskan pemerintah masih membutuhkan waktu sekitar satu bulan untuk mengevaluasi potensi penyesuaian APBN.
“Sampai sekarang belum ada kebijakan untuk mengubah subsidi BBM, dalam pengertian menaikkan harga BBM,” kata Purbaya kepada wartawan di Jakarta, Senin (9/3).
Analisis sensitivitas APBN 2026 menunjukkan, setiap kenaikan harga minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar 1 dolar AS per barel berpotensi menambah defisit anggaran hingga Rp6,8 triliun. Adapun dalam APBN 2026, asumsi ICP ditetapkan pada level 70 dolar AS per barel.





