Sidang Putusan Praperadilan Mantan Menag Yaqut Digelar Hari Ini

liputan6.com
11 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Sidang putusan permohonan gugatan praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, Rabu (11/3/2026).

Dilansir laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, sidang dijadwalkan pukul 10.00 WIB dan dipimpin oleh Hakim Tunggal Sulistyo Muhamad Dwi Putro.

Advertisement

Sebelumnya, Yaqut mengikuti seluruh proses praperadilan sejak awal, baik secara langsung maupun daring. Dia yakin proses hukum yang berjalan akan objektif dan membuka kebenaran.

“Saya meyakini, dengan peradilan yang sangat objektif, yang saya yakini berjalan dengan, adil ini, ya, kebenaran akan menemukan jalannya, di manapun dan kapan pun,” ujar Yaqut kepada wartawan jelang persidangan, Senin (9/3/2026).

Menurut Yaqut, sejauh ini proses persidangan berjalan terbuka dan adil.

“Saya harus sampaikan terus terang bahwa saya merasa lega sekali. Karena sejauh ini proses praperadilan ini berjalan secara terbuka, adil, objektif,” kata Yaqut.

Sementara itu, KPK juga yakin PN Jaksel akan menolak gugatan praperadilan mantan menteri agama tersebut.

"Ya tentunya kami optimis soal itu," ucap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada awak media, Senin, 9 Maret 2026.

Dia menegaskan, seluruh aspek formil dan materil perkara dugaan tindak pidana korupsi kuota haji tersebut sudah sesuai prosedur dan dilengkapi alat bukti yang cukup.

"Sehingga kami meyakini hakim akan menyatakan bahwa seluruh proses penyidikan yang dilakukan oleh KPK sah dan menolak permohonan dari pemohon," jelas Budi.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pakar Unpad: Harga Minyak Dunia Berpotensi Tembus US$130 Jika Konflik AS-Iran Memanas
• 10 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Krakatau Steel (KRAS) Targetkan Pendapatan Rp27 Triliun pada 2026
• 2 jam laluidxchannel.com
thumb
OJK Wajibkan Bank Pengguna TKA Tugaskan Karyawan Lokal ke Luar Negeri
• 4 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Punya Lahan atau Rumah Kosong? Ini Peluang Cuan Bangun Kosan Co-Living
• 4 jam lalubisnis.com
thumb
Komplotan Pembuat Mi Formalin di Boyolali Dibekuk
• 13 menit lalukumparan.com
Berhasil disimpan.