FAJAR, MAROS – Eks Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin (53), yang diduga terlibat kasus dugaan korupsi nanas ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros, Senin malam, 9 Maret 2026. Baharuddin satu sel dengan tersangka kasus pencurian dan narkoba.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros Ali Imran menjelaskan Bahtiar tiba di lapas sekitar pukul 22.00 Wita dengan pengawalan petugas dari Kejati Sulsel.
Saat ini Bahtiar ditempatkan di Blok Mapenaling atau masa pengenalan lingkungan. Semacam ruangan orientasi bagai tahanan yang baru masuk ke dalam lapas.
“Beliau masih di blok tahanan Mapenaling untuk pengenalan lingkungan dan masa adaptasi,” kata Ali, Selasa (10/3/2026).
Sebelum dipindahkan ke blok lain, seluruh tahanan baru memang wajib ditempatkan dahulu di blok tersebut. Di dalam blok itu, Bahtiar menempati satu kamar bersama lima tahanan baru lainnya.
“Ada lima orang dalam satu kamar sesuai kapasitas kamar. Teman sekamarnya ada yang kasus pidana lain. Seperti pencurian dan narkoba,” ungkapnya.
Selanjutnya, Bahtiar juga akan mengikuti aktivitas pembinaan di dalam lapas, termasuk salat berjemaah di masjid dan kegiatan keagamaan lainnya. “Saat ini masa penahanannya akan berlangsung selama 20 hari ke depan,” kata Ali. (rin)





