Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Kemenkes, Jakarta Selatan, Rabu (11/3). Hal ini sebagai upaya memberantas korupsi di sektor kesehatan yang dilaksanakan dalam rentang waktu 2026–2030.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengaku ingin memperbaiki perilaku koruptif di industri kesehatan. Sebab, kata Budi, ekosistem industri kesehatan berpotensi besar terjadi korupsi secara sistemik.
"Kita ingin memperbaiki perilaku yang tidak koruptif di industri ini. Karena ini selain Kementerian Kesehatan sebagai regulator, ada rumah sakit, ada asuransi kesehatan, ada dokter-dokternya, ada perusahaan farmasinya yang membangun ekosistem industri kesehatan, yang sebenarnya kalau kita lihat dari perbedaan harganya, memiliki potensi besar untuk systemic corruption happens in this industry," tutur Budi dalam sambutannya.
Budi menyebut salah satu gejala korupsi di industri kesehatan di Indonesia yaitu adanya perbedaan harga dalam penjualan obat yang perbandingannya bisa dua kali lipat. Budi mengatakan hal ini bisa jadi petunjuk bagi KPK untuk memeriksa dugaan korupsi di dalamnya.
"Saya mau buka rahasia sedikit ya, Pak Setyo boleh juga nanti, tapi saya kasih hint untuk diperiksa. Rumah sakit Kemenkes saja kalau beli obat bisa beda-beda harganya, bisa dua kali lipat," ungkap Budi.
Budi membandingkan obat yang dijual di Indonesia jauh lebih mahal dari Malaysia. Ia kerap kali mendengar hal itu terjadi karena pengaruh pajak, tetapi menurutnya justru bukan.
"Orang industri kesehatan bilang, 'Pak itu gara-gara pajak'. Ya pajak kan cuma 20 persen, 30 persen, gimana bisa jadi 500 persen. Tambah kali kurangnya gimana tuh caranya gitu kan. Enggak mungkin kan. Itu pasti ada hal-hal lain di luar pajak yang enggak mau di-disclose. It's definitely bukan pajak," ucap Budi.
Oleh karena itu, Budi ingin memperbaiki korupsi sistemik yang terjadi pada industri kesehatan. Sebab, hal tersebut telah berdampak buruk bagi masyarakat.
"Mudah-mudahan kerja sama dengan KPK ini, kita benar-benar mengharapkan KPK membantu kami ya. Bukan hanya membersihkan institusi kita, tapi juga merapikan industri kita dari systemic corruption yang ada," kata Budi.
"Kita sangat serius untuk menghilangkan systemic corruption karena dampaknya untuk masyarakat itu luar biasa, bebannya luar biasa tinggi," imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan agar kerja sama ini lebih efektif, sejumlah petugas KPK dapat ditempatkan di Kemenkes. Setyo menyebut petugas tersebut akan berperan dalam melakukan pengawasan integritas.
"Tempatkan saja orang kami di sini, gitu. Kami siap menggeser eselon 2 misalkan, eselon 3 pada posisi tertentu untuk membantu, untuk mendukung melakukan pengawasan. Ya bahasa kerennya itu Chief of Integrity lah. Jadi urusan integritas, urusan apa segala macam yang berhubungan dengan masalah pencegahan bisa nanti ditempatkan pada pegawai yang dari KPK," ucap Setyo.
Setyo mengatakan upaya yang harus ditempuh terlebih dahulu adalah penegakan hukum, kemudian pencegahan. Meski begitu, ia mengharapkan pencegahan korupsi dapat lebih banyak dilakukan dibandingkan penindakan.
"Perlu ada upaya penegakan hukum untuk bisa melakukan pencegahan. Setelah itu baru ada pencegahan pasca-penindakan. Nah, mudah-mudahan dengan adanya kerja sama yang kita lakukan, enggak ada lagi sisi penindakannya. Lebih dominan kepada sisi pencegahan," ucap Setyo.
Ia menegaskan agar kerja sama ini tidak hanya menyasar pimpinan tertinggi di Kemenkes, tetapi juga hingga ke tataran di bawahnya.
"Hal-hal yang kemudian kita tuangkan dalam sebuah produk kerja sama, ya harapannya bukan hanya pada tataran top manager saja, tapi sampai ke bawah semua. Karena kalau bicara top manager, Pak Menteri, kemudian Pak Wamen, Dirjen, Sekjen apa semua clean," ucap Setyo.





