Catat! Ada Ormas Palak THR Laporkan ke 110, Auto Digulung Polisi

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Polri mengimbau kepada seluruh pihak yang 'dipalak' Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran oleh organisasi masyarakat atau kelompok tertentu untuk melapor ke pihak Kepolisian.

Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan, masyarakat dapat melaporkan aksi permintaan THR secara paksa melalui hotline 110.

"Secara prinsip itu bagian daripada kemurahan hati, kalau kemudian ada yang mau membantu. Tapi kalau kemudian dia terganggu, silakan tadi kita punya hotline 110," kata Isir usai apel satgas ops ketupat di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2026).

Baca Juga :
THR ASN dan Pensiunan 2026 Sudah Cair Rp22,8 Triliun

Jenderal bintang dua ini menjelaskan, nantinya pihak kepolisian terdekat akan memberikan tindakan mulai dari himbauan hingga akhirnya penegakan hukum terhadap para pelaku.

Isir menegaskan, upaya penegakan hukum terhadap ormas-ormas yang meminta THR kepada warga akan ditempuh sebagai jalan terakhir jika masih terus memaksa.

"Kalau kemudian itu sudah terstruktur dan itu meresahkan sekali, ya tidak tertutup kemungkinan opsi untuk terkait dengan penegakan hukum akan kita lakukan. Tapi itu terakhir lah," ujar Isir.

Baca Juga :
5 Tips Mengelola Uang THR Anak dengan Bijak

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BPJS Ketenagakerjaan Sulama dan Kejati Sulteng Perkuat Sinergi Lindungi Pekerja
• 3 jam laluterkini.id
thumb
Ini Alasan Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Yaqut
• 34 menit lalurealita.co
thumb
Arus Mudik Menuju Yogyakarta Keluar di Gerbang Tol Prambanan
• 3 jam lalukompas.id
thumb
Gugatan Praperadilan Eks Menag Yaqut Ditolak, Kuasa Hukum: Kami akan Lakukan Upaya Hukum Lanjutan
• 5 jam lalutvonenews.com
thumb
Gunung Tambora Naik Jadi Waspada, Warga Diminta Tak Masuk Radius 3 Km
• 16 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.