Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan Ermanto Usman, yang ditemukan bersimbah darah di rumahnya di Perumahan Prima Lingkar Asri, Kota Bekasi, pada Senin (2/3) dini hari. Pelaku berinisial S (28).
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin mengatakan, motif pembunuhan ini murni pencurian. Kasus ini terungkap dari temuan sidik jari pelaku di lokasi.
"Mengamankan seorang terduga pelaku yang kami duga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan tindak pidana pembunuhan atas nama inisial S, usia 28 tahun," kata Iman dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/3).
Iman menuturkan, dalam menjalankan aksinya pelaku menggunakan linggis lalu mencongkel jendela rumah korban. Linggis itu juga yang digunakan pelaku untuk menghantam kepala korban.
"Barang bukti yang berhasil kami temukan terdapat satu buah linggis yang digunakan oleh tersangka untuk mencongkel jendela. Kemudian sebuah gunting juga digunakan untuk mencongkel jendela. Linggis ini juga digunakan oleh tersangka untuk memukul kepala korban, korban yang perempuan, juga korban yang laki-laki," jelasnya.
Dari sana, pelaku mengambil barang milik korban berupa HP merek Samsung dan iPhone, yang kemudian dijual pelaku.
"Kemudian kami temukan juga satu buah HP merek Samsung dan satu buah iPhone milik korban. Keduanya, salah satunya sudah dijual dan satu lagi digunakan oleh tersangka," pungkasnya.





