Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan rata-rata harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) per 11 Maret 2026 senilai USD 68,4 per barel, masih di bawah asumsi APBN 2026 yang ditetapkan USD 70 per barel.
Purbaya mengatakan realisasi ICP tersebut sudah termasuk kenaikan harga minyak mentah Brent yang sempat melonjak hingga USD 112 per barel pada pekan pertama Maret 2026 karena ditutupnya Selat Hormuz oleh Iran, sebagai retaliasi serangan AS dan Iran.
"Berdasarkan estimasi kami, realisasi ICP secara average year to date hingga 11 Maret 2026 sekitar 68 dolar per barel. Ini sudah memasukkan kenaikan yang USD 112 dolar. Ini masih dibawah asumsi APBN yang ditetapkan sebesar USD 70 per barel," ungkap Purbaya saat konferensi pers APBN KiTA Februari 2026, Rabu (11/3).
Dengan begitu, Purbaya memastikan masih ada ruang fiskal untuk mengantisipasi risiko kenaikan harga dalam pelaksanaan APBN 2026, sehingga belum ada rencana merevisi APBN tahun ini.
"Kemarin banyak yang nanya tuh, harga minyak udah 100 apakah pemerintah akan segera merubah APBN-nya? Belum, karena kalau dari sini sampai kemarin masih rata-ratanya USD 68. Artinya apa? Kita masih bagus bisanya," tegasnya.
Purbaya juga memastikan pemerintah akan terus mengoptimalisasi lifting migas untuk menopang kesinambungan kinerja sektor energi dan memperkuat ketahanan fiskal nasional ke depan.
"Nanti kalau ke depan keadaan menekan lagi, kita akan tentunya mengatur APBN tapi kita semua dalam, berawal dari posisi yang kuat APBN-nya. Jadi, teman-teman gak usah khawatir," ujar Purbaya.
Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan saat ini harga minyak mentah Brent mengalami moderasi di kisaran USD 87-88 per barel. Brent biasanya menjadi acuan penetapan ICP setiap bulannya.
"Harga ICP kita enggak jauh dari Brent, hanya USD 4 di bawah Brent biasanya. Jadi efeknya kira-kira kalau di ICP kita mungkin sekarang pada hari-hari ini sekitar USD 84 atau 85 per barel," jelasnya.
Suahasil menuturkan, eskalasi konflik di Timur Tengah memang meningkatkan volatilitas harga minyak dalam jangka pendek, tidak hanya berpotensi melonjak, namun masih ada peluang penurunan hingga kembali di bawah asumsi makro.
"Kita harus waspadai risiko di sekitar USD 90-100 per barel. Apalagi kalau gangguan di Selat Hormuz itu berkelanjutan. Namun kita juga lihat possibility kembali ke USD 70 atau sekitar 80 jika konflik mereda," kata Suahasil.
Apalagi, kata Suahasil, AS sudah mengeluarkan pernyataan bahwa konflik tersebut tidak akan berkelanjutan secara jangka panjang, sehingga pemerintah terus berharap pasokan minyak mentah dunia segera stabil. Dia juga memastikan adanya subsidi energi mencegah masyarakat terpapar lebih dalam dari fluktuasi tersebut.
"Kebijakan subsidi dan kompensasi energi, harga minyak dalam negeri, harga BBM dalam negeri, harga energi dalam negeri yang diberikan subsidi dan kompensasi dari APBN itu fungsinya adalah untuk melindungi masyarakat, menjaga daya beli masyarakat, dan melindungi masyarakat dari gejolak atau volatilitas harga energi yang ada di tingkat dunia," tutur Suahasil.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Luky Alfirman, mengatakan pengelolaan APBN sudah sering dilanda konflik. Pada tahun ini, karena potensi fluktuasi minyak mentah sangat tinggi, maka pemerintah belum berencana melakukan APBN Perubahan.
"Kalau mengelola APBN mengambil keputusan pun kita juga harus hati-hati, karena tidak bisa langsung baru berubah sedikit, kita langsung mengambil posisi, karena kita harus melihatnya secara keseluruhan," jelas Luky
Luky menuturkan kenaikan harga minyak mentah tidak hanya berdampak pada sisi belanja negara karena lonjakan beban subsidi energi, namun juga berpengaruh pada kenaikan pendapatan negara karena kenaikan harga komoditas.
"Kenaikan harga ICP itu akan diikuti juga kenaikan harga di komoditas lain, batu bara misalnya, nikel. Berarti kita akan ada tambahan penerimaan lagi. Jadi itu akan selalu kita lihat, dinamika itu akan selalu kita lihat, kita selalu kita mantau," tutur Luky.





