Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, DPR akan mengesahkan dua rancangan undang-undang (RUU) sebagai usul inisiatif DPR dalam rapat paripurna pada Kamis (12/3).
Dua RUU tersebut adalah RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dan RUU Hak Cipta.
Dasco menjelaskan keputusan tersebut diambil setelah rapat yang digelar bersama Badan Legislasi DPR RI.
"Barusan kami habis rapat di Badan Legislasi, dan sebentar lagi akan mengadakan rapat pimpinan dan rapat badan musyawarah yang pada paripurna besok, DPR akan mengesahkan di paripurna yaitu, satu, Undang-Undang Pekerja Pembantu Rumah Tangga (PPRT) menjadi usul inisiatif DPR dan akan segera dibahas untuk menjadi Undang-Undang," kata Dasco di Kompleks DPR, Jakarta, Rabu (11/3).
"Lalu yang kedua, besok juga akan diparipurnakan sebagai usul inisiatif DPR, Undang-Undang Hak Cipta," tambah dia.
Baleg Bentuk Tim Bahas UU KetenagakerjaanSelain itu, Dasco menyebut Badan Legislasi DPR juga akan membentuk tim bersama serikat pekerja untuk membahas Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Menurutnya, pembahasan UU tersebut akan menyesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dan nantinya juga akan menjadi usul inisiatif DPR.
"Selanjutnya juga Badan Legislasi akan juga menggelar partisipasi publik untuk pembuatan atau kemudian harmonisasi dari Undang-Undang Perampasan Aset dan berikutnya segera dibahas Undang-Undang Satu Data," tutur Dasco.





