Konstruksi Kasus Bupati Rejang Lebong, Minta Fee ke Kontraktor untuk Lebaran

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi di Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Thobari diduga meminta fee kepada kontraktor dalam sejumlah proyek fisik di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP).

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan peristiwa pidana ini mulai tercium pada Februari 2026 saat Thobari melakukan pertemuan dengan Kepala Dinas PUPRPKP Pemkab Rejang Lebong, Hary Eko Purnomo, dan orang kepercayaan Bupati, B. Daditama, di rumah dinas Bupati. Pertemuan itu diduga membahas pengaturan rekanan untuk melakukan pekerjaan proyek di Dinas PUPRPKP, termasuk permintaan fee 10–15% dari total nilai proyek.

"Dalam pertemuan tersebut, diduga terjadi pembahasan pengaturan atau plotting rekanan untuk pekerjaan proyek di Dinas PUPRPKP tahun anggaran 2026, termasuk pembahasan mengenai besaran fee (ijon) sekitar 10%–15% dari nilai proyek pekerjaan," ujar Asep, Rabu (11/3/2026).

Baca Juga :
Penampakan Gepokan Uang Rp756,8 Juta yang Disita KPK dari OTT Bupati Rejang Lebong

"Permintaan sejumlah fee (ijon) kepada para kontraktor yang ditunjuk Bupati diduga karena adanya kebutuhan jelang Hari Raya Lebaran," sambung Asep.

Usai pertemuan, kesepakatan tercapai antara Thobari dan Hary bersama tiga rekanan untuk mengerjakan tiga proyek. Asep menyebut sebanyak Rp980 juta sudah diserahkan dari para kontraktor kepada Bupati sebagai fee awal (ijon) kesepakatan tersebut.

Baca Juga :
Penampakan Bupati Rejang Lebong Diborgol dan Pakai Rompi Oranye Usai Ditetapkan Tersangka


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dewan Pers Desak Penghapusan Klausul Merugikan Pers dalam Perjanjian Dagang Indonesia-AS
• 3 jam lalukompas.id
thumb
Tak Mau Anak Kecanduan Gadget, Ini Cara Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Mengatasinya
• 4 jam lalugrid.id
thumb
Rusia Kecam Serangan AS-Israel ke Kantor Konsulatnya di Isfahan
• 4 menit lalumediaindonesia.com
thumb
Ini Alasan Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Yaqut
• 2 jam lalurealita.co
thumb
Jangan Lupa ”Memanaskan” Tubuh Sebelum Mudik Lebaran
• 11 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.