JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan pihaknya selalu memonitor tarif batas atas yang ditetapkan maskapai penerbangan saat libur Lebaran maupun Natal dan Tahun Baru.
Hal tersebut disampaikan Dudy menanggapi keluhan Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengenai mahalnya harga tiket pesawat dalam negeri dalam rapat kerja bersama pemerintah terkait persiapan menghadapi arus mudik Lebaran 2026 di Jakarta, Rabu (11/3/2026).
“Pada setiap pelaksanaan event besar seperti Lebaran maupun Nataru, kami memang selalu memonitor penetapan tarif yang dilakukan oleh para airlines,” ucap Dudy dalam rapat tersebut, dikutip dari laporan jurnalis Kompas TV, Thifal Solesa Waldi.
“Dan memang kalau pada saat peak season, Pak Ketua, bapak ibu hadirin sekalian, airlines biasanya akan menggunakan tarif batas atas sebagaimana yang sudah diberikan Pak.”
Baca Juga: Anggota DPR Protes ke Menhub soal Tarif Batas Atas Tiket Pesawat, Terutama Citilink dan Garuda
Dudy mengatakan, berdasar monitoring yang dilakukan Kementerian Perhubungan, sejauh ini tidak ada maskapai yang melanggar ketentuan tarif batas atas.
Dia menegaskan tidak akan segan memberi teguran jika terjadi pelanggaran yang dilakuan maskapai.
“Sejauh ini kalau ada pelanggaran selalu kami memberikan teguran,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyampaikan protes kepada Menhub Dudy Purwagandhi perihal harga tiket pesawat. Ia pun mendesak pemerintah untuk merevisi tarif batas atas harga tiket pesawat maskapai BUMN pada mudik Lebaran 2026.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- menhub
- dudy purwagandhi
- dpr protes tiket pesawat
- tiket pesawat
- tiket pesawat mahal
- tarif batas atas tiket pesawat





