Agus Sugiarto Dorong Penguatan OJK Lewat Tujuh Pilar Strategi

pantau.com
2 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agus Sugiarto mendorong penguatan peran OJK melalui tujuh pilar strategi guna meningkatkan kredibilitas lembaga sekaligus mendukung pembangunan ekonomi nasional.

Agus Tekankan Penguatan Peran OJK

Agus menyampaikan hal tersebut dalam uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Dewan Komisioner OJK di hadapan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu, 11 Maret 2026.

Ia menekankan pentingnya penguatan kelembagaan OJK seiring perkembangan pesat industri jasa keuangan di Indonesia dalam satu dekade terakhir.

"Bagaimana kita bisa memperkuat peran OJK sebagai otoritas yang kredibel dan bermartabat guna mendukung pembangunan nasional," ujar Agus.

Agus memaparkan nilai aset industri jasa keuangan nasional meningkat signifikan dari sekitar Rp13.200 triliun pada tahun 2014 menjadi sekitar Rp34.500 triliun saat ini.

Jumlah lembaga jasa keuangan juga bertambah dari sekitar 3.200 entitas menjadi lebih dari 4.000 entitas dalam periode tersebut.

Ia menilai sektor jasa keuangan memiliki peran strategis bagi perekonomian nasional karena jumlah nasabah terus meningkat dan inklusi keuangan masyarakat semakin berkembang.

Tantangan Industri dan Strategi Penguatan

Di sisi lain, Agus menyoroti masih adanya berbagai tantangan di sektor jasa keuangan, termasuk ketidakseimbangan pengaturan antar sektor industri keuangan.

Risiko operasional seperti fraud internal dan serangan siber juga dinilai semakin meningkat.

"Ancaman cyber seperti phishing, skimming, social engineering, dan pencurian data semakin meningkat dan harus menjadi prioritas untuk ditangani," kata Agus.

Ia juga menyoroti persoalan integritas pasar modal, terutama terbatasnya porsi saham free float pada sejumlah emiten besar yang dinilai dapat mempengaruhi likuiditas pasar.

Selain itu, tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia masih relatif rendah dibandingkan tingkat inklusi keuangan.

Berdasarkan survei, tingkat inklusi keuangan masyarakat Indonesia sekitar 80 persen, sedangkan tingkat literasi keuangan baru sekitar 66 persen.

"Artinya masih ada sekitar 35 persen masyarakat yang belum benar-benar memahami produk keuangan, sehingga rentan terhadap penipuan atau investasi ilegal," ujarnya.

Untuk menjawab berbagai tantangan tersebut, Agus menawarkan strategi penguatan OJK melalui tujuh pilar.

Pilar pertama adalah penguatan regulasi yang bersifat forward looking serta berbasis riset dan praktik internasional.

Pilar kedua adalah pengawasan industri jasa keuangan berbasis risiko dengan memanfaatkan big data dan teknologi kecerdasan buatan untuk memperkuat sistem peringatan dini terhadap potensi risiko di lembaga keuangan.

"Dengan big data dan supervisory technology berbasis AI, pengawasan akan lebih efektif dan deteksi risiko bisa dilakukan lebih cepat," kata Agus.

Pilar ketiga adalah penguatan perlindungan konsumen serta percepatan peningkatan literasi keuangan masyarakat.

Pilar keempat adalah pengembangan sumber daya manusia secara berkelanjutan di lingkungan OJK.

Pilar kelima adalah penguatan infrastruktur kelembagaan, termasuk pembangunan kantor pusat OJK.

Pilar keenam adalah diversifikasi sumber pendanaan lembaga agar OJK tidak sepenuhnya bergantung pada iuran industri jasa keuangan.

Pilar ketujuh belum sempat disampaikan karena waktu pemaparan yang diberikan oleh Komisi XI DPR RI telah habis.

Dalam sesi tanya jawab, anggota Komisi XI DPR RI menanyakan strategi OJK dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional serta peningkatan inklusi keuangan yang berkualitas.

Agus menegaskan bahwa OJK harus menjadi bagian dari ekosistem pembangunan nasional dan mendukung berbagai program prioritas pemerintah.

"OJK tidak bisa berjalan sendiri. OJK harus menjadi bagian dari ekosistem pembangunan nasional," ujarnya.

Ia mencontohkan potensi pengembangan skema kredit perumahan nasional yang melibatkan seluruh perbankan di Indonesia untuk memperluas akses masyarakat terhadap kepemilikan rumah.

Agus Sugiarto saat ini menjabat sebagai Komisaris Independen PT Danantara Asset Management.

Ia sebelumnya memiliki pengalaman bekerja di Bank Indonesia selama 24 tahun dan melanjutkan kariernya di OJK selama 12 tahun.

Selain Agus, sembilan kandidat lain juga mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Dewan Komisioner OJK di Komisi XI DPR RI pada Rabu, 11 Maret 2026.

Sembilan kandidat tersebut adalah Friderica Widyasari Dewi, Hernawan Bekti Sasongko, Ary Zulfikar, Hasan Fawzi, Darmansyah, Dicky Kartikoyono, Danu Febrianto, Adi Budiarso, dan Anton Daryono.

Sebanyak sepuluh kandidat mengikuti proses seleksi untuk memperebutkan lima posisi di Dewan Komisioner OJK.

Lima posisi tersebut meliputi Ketua Dewan Komisioner, Wakil Ketua Dewan Komisioner, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Kepala Eksekutif Pengawas Aset Digital, serta Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kadis DPMPTSP Dampingi Wawali, Makassar Perkuat Komitmen Jaminan Sosial
• 10 jam laluterkini.id
thumb
Jangan Sampai Terlewat! Ini Bacaan Lengkap Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Lengkap dengan Tulisan Arab dan Latinnya
• 5 jam lalugrid.id
thumb
Panglima: Status Siaga 1 TNI Hanya untuk Uji Kesiapsiagaan Personel dan Alutsista
• 19 jam laludisway.id
thumb
Anggaran THR ASN 2026 Capai Rp55 Triliun, Menteri Keuangan Sebut Rp11 Triliun Sudah Dicairkan
• 23 jam lalupantau.com
thumb
Kejati Kalbar Akui Dugaan Kelalaian Petugas Saat 3 Tahanan Kejari Pontianak Kabur
• 7 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.