Liputan6.com, Jakarta - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang memperingatkan yayasan dan mitra untuk tidak membentuk koperasi hanya untuk memonopoli dan menguasai rantai pasok bahan pangan ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
"Ini yayasan-mitra malah bikin koperasi. Aneh-aneh saja ini," kata Nanik dalam acara Sinergi Ekonomi Kerakyatan: Pemberdayaan UMKM, Koperasi, dan BUMDes untuk Mendukung Program MBG di Kota Serang, Banten dalam keterangannya, Rabu (11/3/2026).
Advertisement
Disebutkan, dalam dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 115 tahun 2025, terutama pasal 38 ayat 1, diatur bahwa penyelenggaraan MBG (Makan bergizi Gratis) memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri dan pelibatan usaha mikro, usaha kecil, perseroan perorangan, koperasi, koperasi desa/kelurahan merah putih, dan BUMDesa.
"Tapi koperasi itu harus koperasi beneran, bukan koperasi jadi-jadian," kata Nanik.
Selama ini, masih kata dia, sering mendapat laporan bahwa banyak mitra yang membuat koperasi sendiri untuk memasok bahan baku pangan ke SPPG-SPPG. Bukannya untuk membantu para petani, peternak kecil dan UMKM, agar dapat memasarkan produksinya, mitra dan yayasan justru mencari untung dengan membentuk koperasi jadi-jadian.
"Mereka membentuk Koperasi hanya sebagai kedok untuk memonopoli pasokan bahan baku," jelas Nanik.
Dia pun menegaskan, program MBG tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan bisnis segelintir pihak saja. Sebab, program unggulan Pemerintah Presiden Prabowo Subianto ini sesungguhnya juga ditujukan untuk menumbuhkan dan memberdayakan perekonomian masyarakat di tingkat akar rumput.




