Pantau - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengusulkan pembuatan indeks khusus untuk mengukur kepedulian daerah dalam melindungi anak dari dampak negatif sistem elektronik sebagai bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas.
Usulan Indeks Daerah Peduli Perlindungan AnakUsulan tersebut disampaikan Tito dalam Rapat Koordinasi Tindak Lanjut PP Tunas di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital di Jakarta pada Rabu 11 Maret 2026.
Tito menyatakan, "Saya tadi menyarankan kita membuat indeks. Indeks daerah peduli perlindungan anak dari bahaya atau dampak negatif sistem elektronik. Nah ini otomatis daerah-daerah itu akan berlomba. Dia pasti tidak mau pada posisi bawah".
Indeks tersebut diharapkan dapat memicu persaingan positif antar daerah agar meningkatkan perhatian terhadap perlindungan anak dari dampak negatif sistem elektronik.
Tito juga menegaskan komitmen Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan implementasi PP Tunas serta kegiatan sosialisasinya masuk dalam perencanaan program pemerintah daerah.
Program terkait PP Tunas diharapkan dapat dimasukkan dalam dokumen perencanaan daerah seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, serta Rencana Kerja Pemerintah tahunan.
Monitoring dan Insentif untuk DaerahUntuk mendukung implementasi di daerah, Kementerian Dalam Negeri akan mengirimkan Surat Edaran yang mendorong pemerintah daerah memanfaatkan kearifan lokal dalam menjalankan kebijakan tersebut.
Tito menjelaskan, "Jadi dengan menggunakan spesifik kekhasan masing-masing daerah, katakanlah seperti di Bali. Mereka bisa menggunakan basis adat untuk pendidikan anak-anak, menjaga anak-anak menyalahgunakan sistem elektronik".
Kementerian Dalam Negeri juga akan menyelenggarakan program pengembangan kapasitas bagi petugas daerah agar mampu menyosialisasikan PP Tunas dengan baik dan memahami cara kerja sistem elektronik secara benar.
Seluruh kinerja pemerintah daerah di 38 provinsi, 98 kota, dan 416 kabupaten akan dipantau dan dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif.
Tito menyatakan, "Terakhir kita akan melakukan monitoring, evaluasi, pengawasan, daerah-daerah mana saja yang bekerja mem-follow up, mana saja yang stagnan atau cuek gitu. Yang kinerja baik ya kita berikan reward. Kemendagri kita bisa siapkan juga anggarannya".
Pemerintah mempertimbangkan pemberian insentif kepada daerah yang mampu mengimplementasikan PP Tunas secara optimal.
Mekanisme pemberian insentif dan langkah lanjutan implementasi kebijakan ini akan dikomunikasikan lebih lanjut dengan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.




