REPUBLIKA.CO.ID, PASURUAN, – Pemerintah Kabupaten Pasuruan memperketat pengawasan terhadap perusahaan di wilayahnya menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Langkah ini diambil untuk memastikan kesiapan finansial perusahaan dalam membayar Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja.
Kepala Disnaker Kabupaten Pasuruan, Rakhmat Syarifudin, menyatakan bahwa koordinasi dengan perusahaan sangat penting untuk memetakan mana saja yang mungkin mengalami kendala dalam memenuhi kewajiban pembayaran THR. "Koordinasi ini memungkinkan kami untuk mendeteksi dini perusahaan yang mungkin mengalami masalah," ucapnya pada Rabu.
Rakhmat menambahkan bahwa hingga saat ini kesadaran sektor industri di Pasuruan masih berada pada jalur yang benar dan mematuhi aturan yang berlaku. Disnaker telah menggandeng serikat buruh untuk menjembatani informasi bagi para pekerja di pabrik atau tempat kerja masing-masing, dengan harapan keterbukaan informasi dapat memperlancar penyaluran tunjangan.
Menjelang H-9 Lebaran, sejumlah perusahaan telah mengunjungi Disnaker untuk mengkomunikasikan kewajiban tunjangan kepada pekerja dan berkonsultasi mengenai administrasi dengan pemerintah. Posko Tunjangan Hari Raya (THR) yang didirikan oleh Disnaker Kabupaten Pasuruan juga mulai ramai didatangi pekerja yang ingin berkonsultasi terkait hak tunjangan mereka.
"Hingga hari ini sudah ada lima kelompok pekerja yang berkonsultasi mengenai teknis pembayaran THR, kepastian jadwal pencairan, serta cara menghitung tunjangan bagi karyawan kontrak," jelas Rakhmat. Ia berharap Posko THR ini dapat membantu pekerja untuk mendapatkan kepastian terkait tunjangan masing-masing.
.rec-desc {padding: 7px !important;} Konten ini diolah dengan bantuan AI.