Pantau - Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah menyiapkan tiga skenario penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi di tengah eskalasi konflik di Timur Tengah antara Amerika Serikat dan Israel dengan Iran.
Keselamatan Jamaah Jadi Prioritas UtamaMenteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengatakan prinsip utama dalam penyusunan skenario tersebut adalah menjaga keselamatan dan keamanan jamaah haji.
"Prinsip utama dalam penyusunan skenario ini adalah menjaga keselamatan dan keamanan jamaah haji sebagai perintah tertinggi," kata Mochamad Irfan Yusuf dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta.
Ia menjelaskan pemerintah menetapkan sejumlah prinsip dalam merumuskan kebijakan penyelenggaraan haji di tengah situasi krisis.
Prinsip pertama adalah menempatkan keselamatan jamaah sebagai prioritas utama dalam setiap keputusan penyelenggaraan ibadah haji.
Prinsip kedua adalah menerapkan kehati-hatian dalam pengambilan keputusan terkait keberangkatan jamaah.
Prinsip ketiga adalah melakukan koordinasi erat dengan pemerintah Arab Saudi, Kementerian Luar Negeri, maskapai penerbangan, serta otoritas internasional.
Prinsip keempat adalah memastikan kesiapan mitigasi risiko yang berkaitan dengan transportasi dan keamanan.
Prinsip kelima adalah memberikan transparansi informasi kepada publik dan kepada jamaah haji.
Mochamad Irfan Yusuf mengatakan langkah tersebut juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya memastikan keamanan jamaah haji Indonesia.
Tiga Skenario Penyelenggaraan HajiSkenario pertama adalah ibadah haji tetap dilaksanakan meskipun konflik di Timur Tengah masih berlangsung.
Dalam skenario ini pemerintah melakukan mitigasi jalur udara dengan mengalihkan rute penerbangan ke jalur yang lebih aman.
Beberapa wilayah yang berpotensi dihindari dalam rute penerbangan antara lain Irak, Suriah, Iran, Israel, Uni Emirat Arab, dan Qatar.
Sebagai alternatif, penerbangan dapat dialihkan melalui jalur selatan melewati Samudera Hindia dan memasuki ruang udara Afrika Timur atau jalur aman lainnya.
Pengalihan rute tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan otoritas penerbangan Arab Saudi.
Pengalihan rute penerbangan berpotensi menambah waktu tempuh perjalanan menuju Arab Saudi.
Bagi pesawat dengan jangkauan terbatas, maskapai kemungkinan harus melakukan technical landing di negara ketiga untuk pengisian bahan bakar.
"Konsekuensinya tentu akan berdampak pada penambahan anggaran penerbangan," kata Mochamad Irfan Yusuf.
Skenario kedua adalah pemerintah Arab Saudi tetap membuka penyelenggaraan ibadah haji namun Indonesia memutuskan menunda keberangkatan jamaah.
Penundaan dilakukan apabila pemerintah menilai risiko keamanan global terlalu tinggi bagi jamaah haji Indonesia.
Dalam kondisi tersebut pemerintah akan melakukan diplomasi dengan Arab Saudi agar biaya layanan yang telah disetorkan tidak hangus.
Biaya layanan tersebut meliputi akomodasi, konsumsi, transportasi, dan layanan di Masyair.
Pemerintah mengupayakan agar biaya tersebut dapat dialihkan untuk penyelenggaraan ibadah haji pada tahun berikutnya tanpa dikenakan penalti.
Pemerintah juga menyiapkan mitigasi keuangan bagi jamaah.
Salah satu opsinya adalah pengembalian biaya pelunasan Bipih kepada jamaah tanpa menghilangkan hak keberangkatan pada tahun berikutnya.
Opsi lain adalah tetap menyimpan dana tersebut dengan kompensasi nilai manfaat yang lebih tinggi.
Skenario ketiga adalah pemerintah Arab Saudi menutup penyelenggaraan ibadah haji karena situasi konflik yang tidak terkendali.
Dalam kondisi tersebut pemerintah Indonesia akan fokus menyelamatkan dana layanan yang telah dibayarkan.
Pemerintah juga akan menghentikan seluruh proses penyediaan layanan penyelenggaraan haji.
Layanan yang dihentikan meliputi penyediaan akomodasi, konsumsi, transportasi, dan layanan lainnya.
Pemerintah akan memprioritaskan keberangkatan pada musim haji berikutnya bagi jamaah yang telah melunasi biaya haji dan masuk dalam alokasi keberangkatan tahun ini.
"Kementerian Haji dan Umrah akan bertindak sebagai navigator risiko untuk memastikan setiap keputusan diambil berdasarkan data intelijen keamanan dan prinsip perlindungan warga negara," ujar Mochamad Irfan Yusuf.




