DPR Targetkan RUU PPRT dan Hak Cipta Rampung Tahun Ini

pantau.com
1 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan DPR RI menargetkan penyelesaian Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan Rancangan Undang-Undang Hak Cipta pada tahun ini.

DPR Prioritaskan Pembahasan RUU PPRT dan Hak Cipta

Ia mengatakan proses penyusunan dan pembuatan sejumlah rancangan undang-undang tersebut telah dimulai sejak sekarang di Badan Legislasi DPR RI.

Menurutnya, kedua rancangan undang-undang tersebut menjadi perhatian publik sehingga pembahasannya diprioritaskan untuk segera diselesaikan.

"Kita targetkan tahun ini. Targetnya Insya Allah tahun ini dapat diselesaikan," ujarnya saat berada di kompleks parlemen Jakarta pada Rabu.

DPR RI dijadwalkan menggelar Rapat Paripurna pada Kamis, 12 Maret.

Rapat Paripurna tersebut memiliki agenda persetujuan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan Rancangan Undang-Undang Hak Cipta sebagai usul inisiatif DPR RI.

Setelah mendapat persetujuan sebagai usul inisiatif DPR, kedua rancangan undang-undang itu akan masuk ke tahap pembahasan pokok hingga proses pengesahan menjadi undang-undang.

DPR Bahas Sejumlah RUU Lain

Selain kedua rancangan undang-undang tersebut, DPR RI juga sedang memproses beberapa rancangan undang-undang lain.

Rancangan undang-undang tersebut antara lain RUU Ketenagakerjaan, RUU Satu Data, dan RUU Perampasan Aset.

Namun ia memprediksi RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan RUU Hak Cipta menjadi rancangan undang-undang yang paling cepat rampung.

"Ya, target pertama PPRT, lalu kemudian Undang-Undang Hak Cipta," katanya.

Badan Legislasi DPR RI akan membentuk tim bersama dengan para serikat pekerja untuk membahas Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Pembahasan tersebut akan disesuaikan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi dan direncanakan menjadi usul inisiatif DPR.

Selain itu, Badan Legislasi DPR juga akan menggelar partisipasi publik dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset serta Rancangan Undang-Undang Satu Data.

Ia menjelaskan pembahasan RUU Satu Data berkaitan dengan pengalaman saat penanganan bencana ketika data antar kementerian sering berbeda.

"(RUU) Satu Data itu kita lebih banyak pengalaman di bencana kemarin, misalnya bahwa data satu kementerian dengan kementerian lain itu berbeda-beda, sehingga kemudian di lapangan juga terjadi ketidaksinkronan," ungkapnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Piche Kota Tersangka Kasus Dugaan Pemerkosaan Ditahan Polisi
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
KM 66 Tol Jakarta-Cikampek Titik Rawan Macet saat Mudik, Pertemuan Arus Trans Jawa dan Cipularang
• 23 jam lalukompas.tv
thumb
Modal Asing Mengalir, Posisi Kewajiban Neto Investasi Internasional Meningkat
• 16 jam lalucelebesmedia.id
thumb
Laporan Liputan6.com dari Turki: Masa Lalu yang Hidup di Atas Meja Makan Keluarga
• 58 menit laluliputan6.com
thumb
Bengkel Keliling BBG Hadir di Cirebon saat Mudik Lebaran 2026
• 7 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.