DPR Targetkan RUU PPRT, Hak Cipta, dan Ketenagakerjaan Rampung Tahun Ini

suarasurabaya.net
6 jam lalu
Cover Berita

Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI menyampaikan sejumlah rancangan undang-undang (RUU) akan segera diproses DPR untuk menjadi usul inisiatif dan dibahas lebih lanjut pada tahun ini.

Dasco mengatakan, Badan Legislasi (Baleg) DPR baru saja menggelar rapat dan akan melanjutkan dengan rapat pimpinan serta rapat Badan Musyawarah (Bamus) sebelum dibawa ke rapat paripurna DPR.

“Barusan kami habis rapat di Baleg dan sebentar lagi akan mengadakan rapat pimpinan dan rapat bamus, yang pada paripurna besok DPR akan mengesahkan di paripurna, yakni satu UU PPRT menjadi usul inisiatif DPR dan akan segera dibahas untuk menjadi UU,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (11/3/2026).

Selain RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), DPR juga akan memparipurnakan RUU Hak Cipta sebagai usul inisiatif DPR.

“Kedua, besok juga akan diparipurnakan sebagai usul inisiatif DPR UU hak cipta,” ujarnya.

Lebih lanjut, Baleg DPR juga akan mulai membentuk tim bersama para serikat pekerja untuk membahas RUU Ketenagakerjaan yang akan disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Selanjutnya Baleg akan memulai segera untuk membentuk tim bersama dengan para serikat pekerja untuk membahas UU ketenagakerjaan yang akan sesuai dengan putusan MK, yang akan jadi usul inisiatif DPR,” jelas Dasco.

Selain itu, DPR juga akan menggelar partisipasi publik dalam proses penyusunan dan harmonisasi RUU Perampasan Aset serta mulai membahas RUU Satu Data.

“Selanjutnya juga Baleg akan menggelar partisipasi publik untuk pembuatan atau kemudian harmonisasi dari UU perampasan aset, dan berikutnya segera dibahas UU satu data,” tuturnya.

Terkait target penyelesaian, Dasco berharap sejumlah RUU tersebut dapat disahkan menjadi undang-undang pada tahun ini.

“Untuk hak cipta, PPRT, dan ketenagakerjaan kita targetnya insyaAllah tahun ini,” kata Dasco.(faz)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menko AHY Pastikan Perbaikan Jalan Tol dan Nasional Dikebut
• 20 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Polda Jateng Ungkap Produksi Mi Basah Mengandung Bahan Berbahaya, 12 Jeriken Formalin Disita
• 14 jam lalurctiplus.com
thumb
Terkuak! Bupati Rejang Lebong Tetapkan Imbalan Proyek hingga 15 Persen
• 6 jam laluviva.co.id
thumb
Jalani Sidang Tuntutan Hari ini, Ammar Zoni Berharap Dituntut Seringan-ringannya
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
KPK Tahan Bupati Rejang Lebong dan 4 Tersangka Lain Terkait Dugaan Suap Ijon Proyek
• 19 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.