Jreng! Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi, Klaim Gentleman Akui Salah Data

disway.id
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID-- Babak baru terjadi dalam drama panjang kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Rismon Hasiholan Sianipar, salah satu penulis buku kontroversial Jokowi's White Paper, secara mengejutkan muncul ke publik untuk menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada keluarga besar Jokowi.

Langkah ini diambil Rismon setelah dirinya menempuh mekanisme Restorative Justice (RJ) ke Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:Rismon Sianipar Ajukan Restorative Justice, Datangi PMJ Tanyakan Perkembangannya

Dalam sebuah unggahan video di media sosial, salah satunya @bahrunnajXXX, pakar digital itu mengakui adanya kesalahan teknis yang fatal dalam penelitiannya.

Rismon menjelaskan bahwa bagian yang ia tulis dalam buku setebal 700 halaman tersebut murni merupakan hasil kompilasi independen. Namun, setelah dilakukan peninjauan ulang, ia menemukan adanya anomali pada data yang diuji.

"Sebagai peneliti, saya harus bersandar pada objektivitas. Saya secara terbuka menyatakan ada koreksi akibat data yang tidak lengkap, serta pengaruh rotasi, translasi, maupun resolusi pada data yang saya uji," ungkap Rismon, dikutip Rabu (11/3) malam.

Ia menegaskan bahwa permohonan maaf ini adalah bentuk tanggung jawab moral seorang akademisi.

"Temuan saya sebelumnya telah melukai keluarga Pak Jokowi. Saya menyatakan minta maaf secara gentleman kepada keluarga Bapak Jokowi," tambahnya.

BACA JUGA:Rismon Sianipar Tanggapi Santai Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis Tempuh Restoratif Justice: Silahkan Menepi, Kami Lanjutkan Perjuangan

Sebelumnya, Rismon juga disebut telah mengajukan Restoratif Justice (RJ) ke Polda Metro Jaya terkait kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi.

Pihak kepolisian membenarkan adanya upaya perdamaian yang diajukan oleh pihak Rismon tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menyebutkan bahwa Rismon bersama kuasa hukumnya telah mendatangi Mapolda untuk menanyakan perkembangan status hukumnya.

"Saudara RHS datang untuk menanyakan tindak lanjut dari pengajuan restorative justice yang diajukan pihaknya. Kami pastikan setiap pengajuan akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku," tegas Kombes Iman.

Berbeda dengan langkah "damai" yang diambil Rismon, tersangka lain dalam kasus ini, dr. Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, tetap dalam jalur perlawanan.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
DJ yang Juga Selebgram di Medan Ditangkap Polisi, Pakai Pod Narkoba
• 9 jam lalurctiplus.com
thumb
Konflik AS-Iran Ganggu Pasokan Nafta, Pabrik Petrokimia Asia Krisis
• 21 jam lalubisnis.com
thumb
Polda Jabar Siapkan Hotline Khusus Pemudik agar Aman dari Pungli di Daerah Wisata
• 10 jam lalumediaindonesia.com
thumb
DPRD DKI Minta Pemprov Tambah Pembangunan Hidran Mandiri di Permukiman Padat
• 19 jam lalupantau.com
thumb
BPJS Ketenagakerjaan Sulama dan Kejati Sulteng Perkuat Sinergi Lindungi Pekerja
• 18 jam laluterkini.id
Berhasil disimpan.