Blak-blakan Soal Alasan Perampokan Sadis Tewaskan Pensiunan JICT Ermanto Usman, Polisi Sebut Motifnya Ekonomi

viva.co.id
11 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA - Perampokan sadis yang menewaskan pensiunan pegawai Jakarta International Container Terminal, Ermanto Usman (65), disebut polisi murni karena motif ekonomi.

"Saat ini kami tidak menemukan motif lain selain motif pencurian ataupun pembunuhan yang dilakukan dalam rangkaian pencurian oleh tersangka tersebut," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Iman Imanuddin, dikutip Kamis, 12 Maret 2026.

Baca Juga :
Pengakuan Tak Terduga Perampok yang Bunuh Pensiunan Pegawai JICT
Kapolri Bongkar Strategi Pemerintah Dalam Hadapi Konflik Global

Kata dia, tersangka melakukan pemukulan kepada kedua korban karena terkejut saat korban mengetahui tersangka masuk ke rumahnya untuk melakukan pencurian.

Saat korban perempuan menyalakan listrik dan saat itu juga bertemu dengan tersangka, kemudian spontan memukul korban perempuan. "Selanjutnya serta merta tersangka menyerang korban laki-laki yang baru terbangun dan sedang duduk di atas tempat tidur," katanya.

Tersangka diancam dengan Pasal 458 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) yang mengatur tindak pidana pembunuhan biasa. Sedangkan Ayat (3) mengatur tindak pidana pembunuhan yang diikuti, disertai atau didahului tindak pidana lain

Kemudian Pasal 479 Ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) mengatur tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.

"Terhadap yang bersangkutan diancam dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun. Saat ini, tersangka sudah kami lakukan penahanan dan sedang menjalani proses penahanan" kata Iman.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa pelaku perampokan di Perumahan Prima Lingkar Asri, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Senin, 2 Maret 2026, menggunakan linggis untuk membunuh korban.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Iman Imanuddin menjelaskan, barang bukti yang berhasil ditemukan, terdapat satu buah linggis yang digunakan oleh tersangka untuk mencongkel jendela.

"Kemudian sebuah gunting digunakan untuk mencongkel jendela. Linggis ini juga digunakan oleh tersangka untuk memukul kepala korban, korban yang perempuan dan yang laki-laki," katanya.

Selain itu, petugas Kepolisian telah menemukan dua buah telepon seluler (ponsel) milik korban. Salah satunya sudah dijual dan satu digunakan oleh tersangka.

"Kami juga temukan satu buah laptop dan uang sisa penjualan emas. Kemudian 'flashdisk' rekaman CCTV dan 'flashdisk' rekaman CCTV sepanjang perjalanan yang bersangkutan menuju ke TKP maupun saat meninggalkan tempat kejadian perkara," katanya. (Ant)

Baca Juga :
Polisi Tangkap Dua Mantan Pegawai Kementan, Diduga Korupsi Uang Perjalanan Dinas Miliaran
Kemenko PM Teaskan Penguatan Ekonomi Tak Dapat Dipisahkan dengan Aspek Sosial
Soal Revisi APBN Imbas Perang, Purbaya: Belum, Penerimaan Negara Cukup Baik

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Purbaya Sebut Inflasi Februari 2026 hanya 2,59 Persen Tanpa Diskon Listrik
• 22 jam laluviva.co.id
thumb
Bupati Rejang Lebong Diduga Terima Suap Proyek Rp980 Juta untuk Kebutuhan Lebaran
• 23 jam lalubisnis.com
thumb
10 Saham Top Gainer Perdagangan Kamis 12 Maret 2026, KUAS Pimpin Kenaikan
• 2 jam laluidxchannel.com
thumb
Menkomdigi: Pembatasan Ruang Digital Anak di Media Sosial
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Bengkel Keliling BBG Hadir di Cirebon saat Mudik Lebaran 2026
• 21 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.