Babak Baru Kasus Kuota Haji, KPK Hari Ini akan Periksa Eks Menag Yaqut

liputan6.com
2 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), Kamis (12/3/2026). Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Yaqut dipanggil dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus kuota haji.

“Benar, hari ini Kamis (12/3), penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudara YCQ, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024. Pemeriksaan terhadap YCQ dalam status sebagai tersangka," kata Budi kepada wartawan.

Advertisement

"Pemeriksaan akan dilakukan di gedung KPK Merah Putih," sambung Budi.

Budi berharap, Yaqut dapat memenuhi panggilan dan bersikap kooperatif terhadap penyidik.

"Kami meyakini yang bersangkutan kooperatif dan akan memenuhi panggilan ini," Budi menandasi.

Pemeriksaan ini dilakukan setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Yaqut.

Dengan putusan PN Jakarta Selatan tersebut, status tersangka Yaqut dinilai tetap sah dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Putusan itu dibacakan oleh hakim tunggal Sulistyo Muhamad Dwi Putro dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2026).

“Menolak permohonan praperadilan Pemohon untuk seluruhnya,” ujar hakim saat membacakan amar putusan.

Dalam putusannya, hakim juga menyatakan biaya perkara dibebankan kepada pemohon. Namun, jumlah biaya yang harus dibayar ditetapkan nihil.

“Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah nihil,” kata hakim.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kemendagri Libatkan Pemda Jalankan PP TUNAS Atur Anak Bermedsos
• 17 jam lalukumparan.com
thumb
Menteri Pigai: Pers jadi pilar pembangunan peradaban HAM
• 8 jam laluantaranews.com
thumb
Kapal Kargo Thailand Diserang di Selat Hormuz, 20 Awak Berhasil Diselamatkan
• 1 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Alasan Hakim Tolak Praperadilan Yaqut
• 21 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Sepenggal Ihwal Selawat Tarhim Sang Kadhim Azan
• 11 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.