JAKARTA, KOMPAS.com - DPR RI mengesahkan penetapan lima calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (12/3/2026).
“Anggota Dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi XI DPR RI atas hasil pembahasan uji kelayakan fit and proper test Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut dapat disetujui?,” tanya Puan.
“Setuju!,” teriak para anggota.
Baca juga: Friderica Ketua OJK, Proses Dipercepat, Disahkan Paripurna DPR Hari Ini
Puan kemudian mengetuk palu sidang sebanyak satu kali untuk mengesahkan nama-nama tersebut.
Adapun pengesahkan ini dilakukan setelah Komisi XI DPR menggelar beragam proses seleksi, termasuk uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap sejumlah calon.
Dari hasil penyaringan yang dilakukan Komisi Komisi XI DPR, diperoleh total lima nama terpilih.
Baca juga: Misbakhun Beberkan Alasan Proses Seleksi Pimpinan OJK Dipercepat dan Diberi Masa Jabatan 5 Tahun
Daftar 5 calon anggota Dewan Komisioner OJK
Berikut daftar nama 5 Calon Anggota Dewan Komisioner OJK:
1.Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
2.Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
3.Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.
4.Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen.
5. Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang