KPK Beberkan Fee Percepatan Kuota Haji Khusus Mengalir ke Gus Yaqut

liputan6.com
5 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - KPK mengungkapkan, mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas disebut mendapatkan aliran dana percepatan dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) untuk pengisian kuota haji khusus.

Uang tersebut dikumpulkan oleh mantan Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus Rizky Fisa Abadi dari PIHK. Pemberian dan pengumpulan uang tersebut dilakukan dalam kurun waktu bulan Februari hingga Juni 2024.

Advertisement

BACA JUGA: Utak Atik Yaqut Cholil Qoumas Akali Kuota Tambahan Haji 2 Tahun Berturut-turut

"Berdasarkan hasil pemeriksaan Tim KPK, bahwa RFA juga memberikan fee percepatan tersebut kepada YCQ, IAA, serta sejumlah pejabat di Kementerian Agama," kata Deputi Bidang Penindakan KPK, Asep Guntur dalam konferensi pers, Kamis (12/3/2026).

Asep mengatakan Rizky melakukan pertemuan dengan asosiasi PIHK membahas penyerapan kuota haji khusus tambahan sebanyak 640 Jemaah. Rizky kemudian menentukan kuota jemaah untuk 54 PIHK, sehingga bisa berangkat langsung tanpa antrean.

"RFA memerintahkan stafnya untuk mengumpulkan fee percepatan dari PIHK untuk pengisian kuota haji khusus tambahan yang mendapatkan T0 atau TX senilai USD 5.000 atau Rp84,4 juta per jemaah," ujar dia.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Trump Kritik Spanyol tak Kooperatif dengan AS, Ancam Hentikan Hubungan Perdagangan
• 18 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Dua Tanker Diledakkan, Iran Kirim Ultimatum: Harga Minyak Akan Melonjak Brutal!
• 6 jam lalusuara.com
thumb
Wow! Laba Bersih BTN Melonjak 281,9 Persen di Februari 2026
• 13 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Jabatan Kaster TNI Kini Muncul Lagi, Dulu Dihapus di Era Gus Dur
• 15 jam laludetik.com
thumb
Harga Telur Rp32.000/kg dan Beras Naik Jelang Lebaran, Pedagang: Belum Puncaknya
• 13 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.