JAKARTA, KOMPAS.TV - Roy Suryo, tersangka dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), menegaskan tidak akan mundur 0,01 persen pun.
Hal itu disampaikan usai rekannya yang juga tersangka dalam kasus yang sama, Rismon Sianipar, meminta maaf kepada Jokowi dan mengajukan permohonan fasilitasi keadilan restoratif atau restorative justice kepada polisi.
“Kami mengatakan, saya terutama mengatakan, tidak akan mundur 0,01 persen pun,” tegas Roy dalam dialog Kompas Petang Kompas TV, Kamis (12/3/2026).
“Kenapa? Karena itu sisanya yang 99,9 persen, tidak akan mundur dan insyaallah kami semua tetap amanah.”
Roy justru menyampaikan harapannya agar Rismon mendapatkan hidayah setelah sikapnya berubah.
Baca Juga: Ketum Joman Tanggapi Rismon Sianipar yang Akui Ijazah Jokowi Asli: Tidak Ada Tekanan, Itu Hak Dia
“Apa yang dilakukan Rismon ini, karena ini bulan Ramadan, ya moga-moga dia dapat hidayah lah, moga-moga atas sikapnya ini,” katanya.
Saat ditanya apakah perubahan sikap Rismon terjadi karena ada tekanan, Roy mengatakan tekanan sudah ada dari dulu.
“Kalau tekanan, dari dulu tekanan dan di sinilah keliatan mana yang ditekan lembek, mana yang kemudian ditekan tetap kuat,” ujarnya.
“Insyaallah rakyat bersama kita. Insyaallah Tuhan yang Maha Kuasa juga membersamai kita.”
Sebelumnya, Rismon Sianipar meminta maaf kepada Jokowi dan keluarganya usai mengaku mendapatkan temuan baru dalam penelitiannya soal ijazah Jokowi.
Rismon mengaku ada kekeliruan dari penelitian yang ditulis sebelumnya di buku Jokowi’s White Paper.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- rismon sianipar
- rismon minta maaf
- jokowi
- rismon minta maaf ke jokowi
- roy suryo
- kasus ijazah palsu





