Trump Buka Investigasi Perdagangan, Mau Beri Tarif Baru ke China hingga Uni Eropa

bisnis.com
5 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump membuka penyelidikan tarif baru terhadap puluhan mitra dagang, sebagai upaya untuk menyusun kembali kebijakan tarif setelah sebagian kebijakannya dibatalkan oleh Mahkamah Agung AS.

Melansir Bloomberg pada Jumat (13/3/2026), Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat yang dipimpin Jamieson Greer pada Kamis meluncurkan investigasi berdasarkan Section 301 dari Trade Act 1974 terkait praktik kerja paksa di 60 perekonomian dunia. 

Beberapa negara yang menjadi sasaran penyelidikan antara lain Uni Eropa, China, Jepang, Korea Selatan, Kanada, Meksiko, India, Taiwan, dan Inggris.

"Penyelidikan tersebut akan menentukan apakah tindakan, kebijakan, dan praktik di masing-masing perekonomian terkait kegagalan untuk memberlakukan serta menegakkan secara efektif larangan impor barang yang diproduksi melalui kerja paksa bersifat tidak wajar atau diskriminatif, serta membebani atau membatasi perdagangan Amerika Serikat," kata Greer dalam pernyataannya.

Langkah ini menyusul penyelidikan besar lainnya yang diumumkan pada Rabu (11/3/2026), yang berfokus pada persoalan kelebihan kapasitas industri di lebih dari selusin mitra dagang utama AS, termasuk China, India, Jepang, dan Uni Eropa.

Pemerintahan Trump saat ini bergerak cepat membangun rezim tarif baru setelah Mahkamah Agung memutuskan bahwa presiden melanggar Konstitusi AS ketika menerapkan sejumlah tarif sebelumnya dengan menggunakan undang-undang darurat.

Baca Juga

  • Trump Tuding 17 Negara Termasuk Indonesia, Hambat Ekspansi Industri AS
  • Trump Sebut Iran Diujung Tanduk, Infrastruktur Bisa Saja Dilumpuhkan Tapi..

Sebagai langkah sementara, Trump menerapkan tarif pengganti berdasarkan Section 122 dari Trade Act. Namun, kebijakan tersebut hanya berlaku hingga Juli 2026 mendatang.

Greer menyatakan pemerintah menargetkan penyelesaian sejumlah investigasi perdagangan sebelum tenggat tersebut, sehingga presiden dapat segera menerapkan tarif baru setelah kebijakan sementara berakhir.

Trump sendiri menyatakan tujuan utamanya adalah menggantikan tarif yang sebelumnya dibatalkan oleh pengadilan. Tarif yang diterapkan melalui mekanisme Section 301 dinilai lebih kuat secara hukum dibandingkan instrumen tarif lain yang sebelumnya digunakan pemerintahannya, meskipun prosesnya lebih memakan waktu.

“Kami mendapat keputusan yang sedikit mengecewakan dari Mahkamah Agung. Kabar baiknya, saya masih memiliki banyak cara lain untuk melakukan hal yang sama. Saya hanya perlu bekerja sedikit lebih keras," ujar Trump.

Selain itu, penyelidikan terkait kapasitas industri juga menargetkan sejumlah mitra dagang AS lainnya seperti Singapura, Swiss, Norwegia, Indonesia, Malaysia, Kamboja, Thailand, Vietnam, Bangladesh, serta Jepang dan Meksiko.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
37 Bandara InJourney Bakal Layani Mudik Lebaran 2026, Posko Dibuka 13–30 Maret
• 17 jam lalukompas.com
thumb
Kemenhub Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 18 Maret 2026, 21,9 Juta Orang Bergerak Bersamaan
• 6 jam lalukompas.tv
thumb
Makassar dan Balikpapan Dominan, Pelindo Regional 4 Catat 177 Ribu Penumpang hingga 13 Maret
• 3 jam laluterkini.id
thumb
Iran dan Hizbullah Luncurkan Serangan Gabungan ke 50 Fasilitas Militer Israel
• 17 jam lalukatadata.co.id
thumb
Purbaya Klaim Prabowo Restui Rencana Ambil Alih PNM dari Danantara
• 32 menit lalubisnis.com
Berhasil disimpan.