Meta Respons Teguran Kemkomdigi, Kirim Utusan untuk Bahas Regulasi Digital

wartaekonomi.co.id
2 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Raksasa platform digital Meta Platforms mengirimkan pejabat kebijakan publik regionalnya yang diutus oleh kantor global perusahaan untuk membahas peningkatan kepatuhan terhadap regulasi digital di Indonesia.

Director of Public Policy Southeast Asia Rafael Frankel bertemu dengan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid pada Kamis, 12 Maret 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Meutya menegaskan bahwa seluruh platform digital yang beroperasi di Indonesia wajib mematuhi regulasi nasional serta melindungi masyarakat, terutama anak-anak. Ia juga menyambut dialog dengan Meta untuk memastikan komitmen perusahaan terhadap aturan yang berlaku di Indonesia.

Selain isu kepatuhan regulasi, pertemuan itu juga membahas kekhawatiran terkait maraknya disinformasi di ruang digital. Meta disebut memahami kekhawatiran pemerintah terkait penyebaran informasi keliru, khususnya di sektor kesehatan yang dinilai sangat masif, serta hoaks di bidang keuangan dalam bentuk penipuan atau scam yang semakin marak.

Meutya menegaskan bahwa inspeksi mendadak yang sebelumnya dilakukan pemerintah terhadap kantor Meta bukan sekadar simbolis, melainkan langkah nyata untuk mendorong perbaikan.

“Saya memastikan sidak kemarin terhadap kantor Meta bukan simbolik dan akan dan harus ada perbaikan. Pertemuan ini membahas langkah-langkah peningkatan kepatuhan terhadap regulasi Indonesia, termasuk penguatan sistem perlindungan pengguna dan mekanisme koordinasi yang lebih cepat antara platform dan pemerintah,” ujar Meutya.

Baca Juga: Pemerintah Tegur Meta Soal Konten Negatif, Media Asing Soroti Sikap Berani Menkomdigi Meutya Hafid

Ia juga menekankan bahwa pemerintah tetap membuka ruang dialog dengan seluruh perusahaan platform digital, namun dengan prinsip yang jelas.

“Pemerintah Indonesia terbuka untuk berdialog dengan semua platform digital, namun prinsipnya jelas: setiap perusahaan yang beroperasi di Indonesia harus menghormati dan mematuhi regulasi yang berlaku,” ujar Meutya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kekayaan Bupati Cilacap yang Kena OTT KPK: Total Rp 12 M, Ada Utang Rp 215 Juta
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Bali Siap Bangun PSEL, Proyek Pengolahan Sampah Jadi Listrik Ditargetkan Diluncurkan 6 April 2026
• 18 jam lalupantau.com
thumb
Iklan Junk Food Membanjiri Generasi Muda, Pola Makan Anak Makin Tidak Sehat
• 1 jam lalumedcom.id
thumb
Respons Menko Yusril soal Aktivis KontraS Disiram Air Keras
• 4 jam lalurctiplus.com
thumb
Foto: Jelang FIFA Series, Timnas Indonesia Perkenalkan Jersey Terbaru
• 13 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.