Ruas Tol Ini Digratiskan Selama Mudik Lebaran 2026

medcom.id
6 jam lalu
Cover Berita
Jakarta: Pemerintah bersama operator jalan tol biasanya membuka beberapa ruas tol secara fungsional tanpa dikenakan tarif. Langkah ini diharapkan bisa membantu kelancaran arus lalu lintas para pemudik di momen lebaran Idulfitri 1447 H.
 
Kebijakan ini umumnya diterapkan pada ruas tol yang masih baru atau belum sepenuhnya beroperasi secara komersial. Meski belum bertarif, ruas tersebut dinilai telah layak digunakan untuk membantu mengurai kepadatan kendaraan selama periode mudik maupun arus balik Lebaran.
 
PT Jasa Marga (Persero), sebagai operator sejumlah ruas tol utama di Indonesia, juga kerap menerapkan kebijakan tersebut. Sejumlah ruas tol dibuka sementara secara gratis untuk membantu memperlancar mobilitas masyarakat. Daftar tol yang gratis periode mudik Pada periode mudik Lebaran, beberapa ruas tol baru biasanya difungsikan tanpa tarif dalam waktu tertentu. Kebijakan ini umumnya berlaku bagi kendaraan golongan I, seperti mobil pribadi. Baca Juga:
Pemudik Wajib Tahu, Ini 3 Tipe Rest Area di Jalan Tol Tol Solo-Yogyakarta-Kulonprogo  Salah satu segmen yang pernah difungsionalkan adalah ruas Prambanan hingga Purwomartani sepanjang sekitar 6,78 kilometer. Jalur ini dibuka sementara untuk mendukung kelancaran arus kendaraan menuju wilayah Yogyakarta dan sekitarnya.
  Tol Probolinggo-Banyuwangi Ruas tol ini pernah dibuka secara fungsional pada segmen Gending hingga Paiton dengan panjang sekitar 23,47 kilometer. Pengoperasian sementara tersebut bertujuan membantu kelancaran perjalanan pemudik di jalur timur Pulau Jawa.
  Tol Jakarta-Cikampek II Selatan Segmen Sadang hingga Bojongmangu sepanjang sekitar 31,25 kilometer juga pernah difungsionalkan tanpa tarif saat periode mudik. Jalur ini menjadi alternatif untuk mengurangi kepadatan kendaraan di Tol Jakarta–Cikampek yang kerap menjadi jalur utama pemudik.
 
Selain ruas tersebut, pemerintah juga pernah membuka sejumlah ruas tol lain secara gratis atau fungsional selama musim mudik. Pada salah satu periode mudik, total panjang ruas tol yang difungsionalkan tanpa tarif bahkan mencapai lebih dari 132 kilometer di berbagai wilayah. Baca Juga:
Cara Cek Kemacetan Arus Mudik via Ponsel  
Meski dibuka tanpa tarif, pengoperasian tol fungsional biasanya disertai sejumlah ketentuan. Penggunaan jalur kerap dibatasi pada jam tertentu dan umumnya hanya diperuntukkan bagi kendaraan ringan.
 
Karena itu, pemudik yang berencana menggunakan jalan tol disarankan untuk memantau informasi resmi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat maupun operator jalan tol.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Warisan Spiritualitas Pangeran Diponegoro Relevan hingga Kini
• 18 jam lalukompas.id
thumb
Mandom (TCID) Kembali Raih Profit pada 2025 usai Merugi
• 23 jam laluidxchannel.com
thumb
Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 12,2 T, Penerima Manfaat 47,2 Juta Pekerja
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Garda Revolusi Iran Ungkap Komandan Basij Soleimani Tewas Akibat Serangan AS
• 11 jam laludetik.com
thumb
Pasang Badan, Gus Alex Bantah Ada Perintah Yaqut Cholil di Skandal Kuota Haji
• 22 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.