Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin Umar merespons perbedaan penetapan Hari Raya Lebaran 1447 Hijriah dengan pemerintah.
Menurutnya, adanya perbedaan tersebut tidak perlu dipersoalkan secara serius dan meminta tidak ada jarak sesama umat muslim di Indonesia.
"Kepada mereka yang berbeda dengan keputusan pemerintah atau penetapan sidang isbat ini, jangan ada jarak antara kita satu sama lain," katanya saat konferensi pers sidang isbat penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah, Kamis (19/3/2026) di Kantor Pusat Kementerian Agama, Jakarta Pusat.
Sebagai informasi, Muhammadiyah lebih dulu menetapkan Idulfitri pada Jumat, 20 Maret 2026. Secara terpisah, menurut Ketua Komisi VIII, Marwan Dasopang, perbedaan penetapan didasarkan atas cara pandang atau fiqih antara pemerintah dengan pihak lainnya.
Dia menjelaskan, pemerintah terbuka untuk melakukan diskusi guna menyatukan penetapan awal puasa dan lebaran bersama pihak terkait. Namun dirinya menyarankan agar penetapan tersebut tetap sesuai aturan resmi pemerintah.
"Yang kedua, ada satu hal yang perlu disepakati bahwa yang menetapkan satu ramadan dan satu syawal itu, ya ayo kita sepakati pemerintah. Tentu pemerintah tidak akan gegabah memutuskan sendiri sebagaimana yang kita lakukan hari ini," jelasnya.
Baca Juga
- Tok! Pemerintah Tetapkan Hari Raya IdulFitri 1447 H pada Sabtu (21/3)
- 100 Ucapan Lebaran Idulfitri 2026 untuk Dibagikan di Media Sosial maupun Kartu Ucapan
- Daftar Lokasi Salat Idulfitri 2026 Muhammadiyah 2026 di Jakarta, Besok 20 Maret
Sebab, masyarakat memerlukan kepastian informasi atas suatu penetapan hari besar. Terlebih, katanya, pemerintah tetap mengundang berbagai stakeholder mulai dari MUI, ormas islam, hingga anggota legislatif untuk menetapkan puasa dan lebaran.
"Saya kira perlu, karena supaya ada kepastian dari masyarakat kita, dan hari ini saya kira masyarakat menunggu karena berbagai informasi dari berbagai lembaga-lembaga," tandasnya.
Pemerintah telah menetapkan 1 Syawal atau Hari Raya Idulfitri 1447 H pada Sabtu, 21 Maret 2026. Hal ini didasarkan karena belum terlihatnya hilal berdasarkan pantauan dari panitia hilal di 117 titik di lokasi di Indonesia.
Pemantauan hilal berdasarkan kriteria yang telah disepakati bersama negara-negara anggota MABIMS (Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), yaitu ketinggian hilal minimal 3 derajat di atas ufuk saat matahari terbenam dan Elongasi (jarak sudut bulan–matahari) minimal 6,4 derajat.





