Pemerintah mengimbau masyarakat yang akan kembali dari kampung halaman agar memilih tanggal 25, 26, dan 27 Maret 2026 untuk perjalanan arus balik. Imbauan ini disampaikan guna menghindari kepadatan pada puncak arus balik yang diprediksi terjadi pada 24 serta 28-29 Maret.
Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Aan Suhanan mengatakan, skenario arus balik telah disiapkan bersama kepolisian dan jajaran terkait.
“Laporan dari seluruh Kapolda sudah menyiapkan ini dan arus balik, ya, arus balik Pak Korlantas juga sudah menyiapkan format-format atau eh skenario yang akan dilaksanakan,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Jumat (20/3).
Ia menjelaskan, pemerintah juga telah menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) untuk mendistribusikan pergerakan masyarakat.
“Puncak arus sesuai dengan prediksi arus balik ini pada tanggal 24 Maret 2026 dan 29 28 29 2026. Pemerintah sudah memberikan work from anywhere, WFA, ya, pada tanggal 25, 26, 27 sehingga untuk seluruh masyarakat yang akan melaksanakan perjalanan balik diimbau untuk eh melaksanakan balik pada tanggal-tanggal tersebut sehingga tidak pada arus puncak, ya, pada tanggal 24, 28, dan 29. Ini semata-mata untuk mengurangi volume arus kendaraan yang ada di jalan,” kata Aan.
Selain itu, pembatasan angkutan barang juga masih diberlakukan selama periode arus balik.
“Kemudian, yang ketiga, untuk selama arus balik ini, pembatasan angkutan barang, ya, sumbu tiga ke atas, kereta tempelan, dan angkutan barang tambang masih dibatasi. Kami mengimbau kepada seluruh operator angkutan logistik, ya, untuk mengikuti, untuk menaati surat keputusan bersama yang sudah ditandatangani oleh Polri, Kementerian PU, dan Kementerian Perhubungan,” lanjutnya.
Sebelumnya, puncak arus mudik Lebaran 2026 tercatat terjadi pada 18 Maret dengan lebih dari 270 ribu kendaraan keluar dari Jakarta, menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah. Pemerintah berharap pola perjalanan saat arus balik bisa lebih merata sehingga kepadatan tidak terpusat di satu waktu.




