155.908 Warga Binaan Terima Remisi Khusus Idulfitri 1447 H

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi khusus berupa pengurangan masa pidana kepada 155.908 warga binaan. Pemberian remisi ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Raya Idulfitri 1447 H.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menerangkan bahwa pemerintah memberikan Remisi Khusus (RK) dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Khusus kepada 155.908 warga binaan pada perayaan Idulfitri 1447 H. Jumlah tersebut terdiri dari 154.785 narapidana dan 1.123 anak binaan sebagai bentuk apresiasi negara atas perubahan perilaku positif selama menjalani masa pidana.

"RK dan PMP Khusus Idulfitri diberikan sebagai bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif dan mengikuti program pembinaan dengan baik," ucap Mashudi dalam keterangannya, Sabtu (21/3/2026).

Baca Juga :
1.515 Napi dan Anak Binaan Dapat Remisi Nyepi 2026

Secara total, narapidana penerima RK Idulfitri sebanyak 153.642 orang memperoleh RK I atau pengurangan sebagian masa pidana, sedangkan 1.143 orang memperoleh RK II atau langsung bebas.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
155.908 Warga Binaan Terima Remisi dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Idulfitri
• 6 jam lalukompas.tv
thumb
Betah di London, Olivia Rodrigo Berencana Tinggal Paruh Waktu di Inggris
• 12 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Ketupat yang Membuat Kerabat Semakin Erat
• 15 jam lalukompas.id
thumb
Prabowo Didampingi Mualem Sholat Id di Masjid Darussalam Aceh
• 18 jam lalurctiplus.com
thumb
Deretan Negara Asia yang Terdampak Konflik Iran–AS
• 12 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.