Ini Rincian Awal WFH untuk ASN Usai Lebaran, Aturan Lengkap Menyusul

kompas.tv
11 jam lalu
Cover Berita
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjawab pertanyaan wartawan usai melaksanakan salat Idul Fitri di Jakarta, Sabtu (21/3/2026). (Sumber: ANTARA/Shofi Ayudiana)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah memastikan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) berlaku setelah Lebaran, meski aturan teknisnya belum dirinci seluruhnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut dua ketentuan awal yang sudah pasti: WFH hanya berlaku satu hari dalam sepekan dan tidak mencakup ASN yang bertugas di sektor pelayanan publik.

"(Aturan) WFH akan didetailkan. Tetapi sesudah Lebaran kita akan berlakukan. Untuk ASN maupun imbauan untuk swasta. Tetapi bukan yang bekerja di sektor pelayanan publik," ujar Airlangga usai salat Idulfitri di Jakarta, Sabtu (21/3/2026) melansir Antara.

Pemerintah juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif.

Yang Sudah Pasti dan Yang Masih Digodok

Dari data yang tersedia, berikut ketentuan WFH ASN yang sudah dikonfirmasi pemerintah:

  • Berlaku setelah Lebaran 2026
  • Frekuensi: satu hari dalam sepekan
  • Tidak berlaku untuk ASN di sektor pelayanan publik
  • Diimbau juga untuk sektor swasta

Baca Juga: Anggota DPR Minta Pemerintah Mitigasi Komprehensif Sebelum Terapkan Kebijakan 1 Hari WFH

Adapun detail teknis lain seperti hari pelaksanaan, mekanisme absensi, dan pengawasan masih menunggu koordinasi lintas kementerian.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan WFH sehari dalam sepekan dapat menghemat konsumsi bahan bakar minyak (BBM) hingga 20 persen.

"Ada hitungan kasar sekali… (WFH bisa menghemat) seperlima, kira-kira 20 persen (penggunaan BBM)," kata Purbaya.

Purbaya juga mengusulkan hari Jumat sebagai opsi pelaksanaan WFH. Jika diterapkan, rangkaian akhir pekan akan menjadi lebih panjang yakni Jumat hingga Minggu, yang dinilai dapat mendorong aktivitas rumah tangga sekaligus sektor pariwisata.

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • WFH ASN
  • work from home
  • Airlangga Hartarto
  • penghematan BBM
  • kebijakan energi
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Iran Disebut Bersiap Izinkan Kapal Jepang Lewati Selat Hormuz, Abbas Araghchi Ungkap Hal Ini
• 8 jam lalukompas.tv
thumb
Gus Yaqut Resmi Jadi Tahanan Rumah sejak Kamis
• 19 jam laluokezone.com
thumb
Juventus vs Sassuolo, Jay Idzes Tanpil Solid, i Neroverdi Imbangi Bianconeri
• 9 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Bersih-Bersih Lumpur Usai Banjir Menerjang, Warga Kebon Pala Jakarta Timur: Sekarang Sudah Surut
• 4 jam lalutvonenews.com
thumb
Purbaya Rem Pengajuan Anggaran Baru, Kementerian dan Lembaga Diminta Efisiensi
• 20 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.