jpnn.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyoroti pernyataan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo yang menyebutkan semua tahanan boleh mengajukan permohonan penahanan rumah seperti yang dilakukan oleh Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Diketahui, Yaqut dialihkan penahanannya dari tahanan rutan menjadi tahanan rumah setelah ada permohonan dari pihak keluarga.
BACA JUGA: Legislator Tanya Dasar KPK Kasih Yaqut Status Tahanan Rumah
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3). Foto: Ricardo/JPNN
Skema penahanan rumah ini pun lantas mengundang perdebatan dari banyak pihak, salah satunya Ahmad Sahroni. Dia ingin KPK memiliki standar yang kliru terkait ini, bukan berdasarkan ‘pilih-pilih’.
BACA JUGA: KPK Kasih Yaqut Status Tahanan Rumah, Legislator: Menurut Saya Tidak Lazim
“Saya pribadi tidak setuju KPK bisa memberikan status tahanan rumah, tapi kan KPK sudah membolehkan untuk tahanan lain juga mengajukan," kata Sahroni dalam keterangan tertulis, Senin (23/3/2026).
Oleh karena itu, Sahroni mendorong ada standar yang jelas untuk menilai apakah seseorang layak diberikan status tahanan rumah atau tidak.
BACA JUGA: Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Exponen 08 Minta Periksa Pejabat KPK yang Beri Izin
" Saya khawatirnya karena tidak ada standar ini, jadinya KPK memutuskan berdasarkan like dan dislike aja. Ini tentunya tidak bisa dibenarkan, apalagi untuk kasus korupsi,” lanjutnya.
Untuk itulah Sahroni mendorong lembaga antirasuah membuat standar dalam menentukan status tahanan rumah bagi seorang tersangka koruptor.
Menurut Sahroni, KPK bisa menerapkan aturan seperti di negara maju. Bagi yang mau mengajukan tananan rumah harus membayar ke negara dalam jumlah tinggi
" Dan, KPK membuat mekanisme standar yang jelas dan uangnya dipastikan masuk ke kas negara. Dengan begini, negara jadinya ga rugi-rugi banget,” tutup Sahroni.(fat/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tahanan KPK Bertanya-tanya Gus Yaqut Ada di Mana, Strategi??
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam


/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fphoto%2Fori%2F2023%2F03%2F01%2Fe8940497-c3a5-4043-bee7-66ee1f643cd3.jpg)

